Senin, 8 September 2025

YLKI: Belum Ada Pengaduan soal Air Minum Kemasan Galon Guna Ulang Bahayakan Kesehatan

Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati menyayangkan berita-berita yang seringkali menjelek-jelekkan galon guna ulang ini.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto YLKI: Belum Ada Pengaduan soal Air Minum Kemasan Galon Guna Ulang Bahayakan Kesehatan
allbusiness-solution
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini belum pernah ada berita yang mengatakan bahwa masyarakat pengguna air minum kemasan galon guna ulang mengalami gangguan kesehatan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, belum pernah menerima pengaduan atau keluhan dari masyarakat mengenai air minum kemasan galon guna ulang yang telah membahayakan kesehatannya.

Baca juga: Bermodalkan 2 Galon Kosong, Dedik Purnomo Nekat Berenang di Laut dari Balikpapan ke Malang

Padahal masyarakat Indonesia sudah mengonsumsi air minum kemasan ini selama puluhan tahun.

Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati menyayangkan berita-berita yang seringkali menjelek-jelekkan galon guna ulang ini.

Selain sudah dijamin BPOM, galon guna ulang ini juga bisa mengurangi pencemaran sampah plastik terhadap lingkungan.

“Jadi, kebiasaan yang baik untuk menggunakan galon guna ulang itu seharusnya tidak dirusak lagi,” ucapnya.

BPOM sudah menegaskan berulang-ulang bahwa air minum kemasan galon guna ulang ini aman untuk dikonsumsi.

Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati, baru-baru ini juga menegaskan lagi hal itu karena adanya berita lagi yang menghembuskan bahwa galon guna ulang itu mengandung zat berbahaya.

Menurutnya, galon guna ulang itu telah memenuhi syarat yang tercantum dalam SNI sehingga aman untuk digunakan.

“Untuk menjamin galon/kemasan AMDK yang beredar sesuai dengan syarat, BPOM sudah melakukan pengawasan post market, salah satunya dengan melakukan sampling dan pengujian kemasan tersebut.

Dalam data BPOM, sampai saat ini kemasan tersebut masih memenuhi syarat dan aman untuk digunakan,” tukasnya.

“Jadi kami harapkan masyarakat tidak resah atau justru dibuat resah karena pihak-pihak tertentu.

Silakan menanyakan ke Halo BPOM 1500533 jika ada berita meresahkan atau karena tidak mengetahui sesuatu atau ingin mengetahui tentang sesuatu yang terkait dengan Obat dan Makanan,” katanya.

Penegasan serupa juga disampaikan Kemenperin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan