Jumat, 29 Agustus 2025

Sopir Bus yang Bunuh Ibu Hamil 9 Bulan Lalu Kubur Jasadnya Ketakutan: Jangan Dihukum Mati Pak

Seorang sopir bus membunuh ibu hamil lalu menguburnya di taman kota. Pelaku yang merupakan suami siri korban pun ketakutan saat hendak dihukum mati.

Editor: Miftah
Tribun Jakarta
Pembunuh wanita hamil di taman kota Tol Jagorawi, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur akhirnya terungkap usai hampir dua tahun berlalu. Seorang sopir bus membunuh ibu hamil lalu menguburnya di taman kota. Pelaku yang merupakan suami siri korban pun ketakutan saat hendak dihukum mati. 

"Ya enggak mau Pak, jangan dihukum mati," kata Indra di Mapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kamis (17/12/2020).

Harapan Indra agar tak dijerat pasal 340 KUHP itu disampaikan tak sampai lima menit setelah Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menjelaskan pasal untuk Indra.

Awal pemeriksaan Indra baru dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun Saiful menuturkan tidak menutup kemungkinan pasal 340 KUHP diterapkan, mengingat pemeriksaan masih bergulir dan berkas belum dilimpah ke Kejaksaan.

"Sementara kita kenakan pasal 338 KUHP dulu, tapi tidak menutup kemungkinan saat penyidikan berlanjut ditemukan (pembunuhan) direncanakan kita terapkan pasal 340 KUHP," ujar Saiful.

Kanit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen pun membenarkan kemungkinan Indra dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Pasalnya Indra ditangkap pada Rabu (16/12/2020) di Semarang lalu digelandang ke Jakarta sehingga masih perlu menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Termasuk dijerat UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Karena saat kejadian korban sedang mengandung, anak dari hasil hubungan dengan pelaku," tutur Zen.

Selain Indra, Muhammad Qhairul Fauzi alias Unyil (20) yang berperan membantu Indra membuang lalu mengubur jasad Hilda juga dijerat pasal 338 KUHP.

Bedanya Unyil disangkakan pasal 56 KUHP tentang Membantu Kejahatan, dia terlibat membantu Indra mengubur jasad Hilda di taman kota Tol Jagorawi.

Baca juga: Manusia Silver yang Mutilasi Pegawai Minimarket Ketakutan, Diancam Dibunuh jika Menolak Berhubungan

Baca juga: Korban Mutilasi Manusia Silver Sodomi 5 Anak Lain, Pelaku Membunuh untuk Selamatkan Teman-teman

Dihantui Arwah Korban

Indra dan Unyil kini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Makasar, keduanya berhasil ditangkap setelah identitas Hilda terungkap pada Senin (14/12/2020).

Kematian Hilda Hidayah sendiri menjadi beban bagi Unyil.

Unyil terus menyimpan rahasia soal bagaimana Fauzi menghabisi nyawa Hilda Hidayah.

Unyil tak bisa menolak ketika diajak untuk membantu Indra menguburkan mayat istri sirinya ala kadarnya pada Rabu (3/4/2019) malam.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan