Selasa, 28 Oktober 2025

Sejoli di Karawang Buang Bayi Hubungan Gelap Karena Malu, Polisi Bertindak

Motif pelaku membuang bayinya itu malu dengan tetangga dan keluarganya karena hasil hubungan tanpa ikatan pernikahan.

|
Editor: Hasanudin Aco
Freepik
BAYI DIBUANG - Ilustrasi bayi dibuang kedua orang tuanya di Karawang, Jawa Barat. /Foto.dok 

Ringkasan Berita:
  • Bayi baru dilahirkan dibuang kedua orang tuanya dengan mulut dilakban di Karawang
  • Polisi menangkap pelaku ternyata dua muda-mudi
  • Keduanya melakukan tindakan itu karena malu dan belum sanggup memiliki anak

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG -  Sungguh perbuatan pasangan muda ini tak boleh ditiru.

Keduanya sengaja membuang bayi yang baru dilahirkan.

Mirisnya bayi itu dibuang dengan mulut dilakban.

Polisi dari Polres Karawang, Jawa Barat, telah menangkap keduanya di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.

Dua pelaku itu yakni laki-laki usia 20 tahun berinsial MRB warga Tirtamulya.

Dan perempuan muda usia 21 tahun warga Lemahabang.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah menjelaskan, peristiwa berawal dari laporan adanya penemuan mayat bayi jenis kelamin laki-laki di dalam tas ransel hitam dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut tertutup lakban.

Kemudian Polres Karawang melakukan olah TKP dan dilakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan alat bukti lainnya.

"Hasilnya kami berhasil ungkap pelaku dan mengamankan dua orang MRB dan RDL," kata Fiki saat konferensi pers pada Selasa (28/10/2025).

Fiki menerangkan keduanya bukan pasangan suami istri akan tetapi sepasang kekasih.

Berdasarkan keterangan pelaku RDL, bayi tersebut dilahirkan di rumahnya kemudian kedua pelaku langsung menutup mulut bayi dengan menggunakan lakban. 

Sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia.

Setelah itu kedua pelaku membungkus bayi tersebut dengan kain warna hitam dan biru lalu memasukkan korban ke dalam kantong warna merah lalu dimasukkan ke dalam tas ransel berwarna Hitam.

"Pelaku membuangnya ke daerah Kampung Kalen kupu, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang yang berjarak kurang lebih 5 KM dari lokasi tempat melahirkan," imbuhnya.

Polres Karawang menangkap wanita yang membuang bayinya di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang, Selasa (28/10/2025).
Polres Karawang menangkap wanita yang membuang bayinya di Kabupaten Karawang, Selasa (28/10/2025). (Warta Kota/Muh Azzam)

Motif membuang bayi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved