Senin, 11 Agustus 2025

Kasus Video Syur

Sosok Michael Yukinobu de Fretes Diduga Lawan Main Gisel dalam Video Syur yang Viral

Michael Yukinobu de Fretes diketahui bukan berasal dari kalangan artis atau publik figur.

facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta
Michael Yukinobu de Fretes, terduga pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Gisel. 

Ancaman hukuman itu juga berlaku bagi sosok pemeran pria di video tersebut berinisial MYD.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

"(Ancaman hukuman) paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Baca juga : Michael Yukinobu de Fretes Diduga Pemeran Pria Video Syur Gisel, Pernah Foto di Gorden Abu Saat 2017

Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Yusri juga membeberkan pemeran pria di video syur tersebut. Pria itu berinisial MYD.

Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka. Dua orang lainnya adalah PP dan MN yang menyebarkan video syur secara masif.

Lokasi Pembuatan Video

Polisi mengungkap lokasi video syur Gisel atau Gisella Anastasia yang diambil 2017 silam di salah satu kota di Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, penyidik telah menetapkan Gisel tersangka kasus video syur 19 detik.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan