Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Polri: Penyidik Belum Temukan Fakta Keterlibatan MER-C dalam Perkara di RS UMMI
Kasus dugaan menghalangi memberikan informasi hasil swab Covid-19 Muhammad Rizieq Shihab di RS UMMI sempat menyeret MER-C.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan menghalangi memberikan informasi hasil swab Covid-19 Muhammad Rizieq Shihab di RS UMMI sempat menyeret MER-C.
Mereka sempat ikut melakukan pemeriksaan swab kepada pentolan FPI tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan pihaknya belum menemukan adanya keterlibatan MER-C dalam kasus tersebut.
"Penyidik belum menemukan fakta keterlibatan Mer-C dalam pokok perkara," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).
Sebaliknya, pihak penyidik belum berencana meningkatkan status hukum MER-C sebagai tersangka. Mereka masih mendalami kasus tersebut terlebih dahulu.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, ketika dihubungi, Senin (11/1/2021).
Andi mengatakan Rizieq Shihab menjadi salah satu yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dua nama lainnya adalah menantu Rizieq yakni Muhammad Hanif Alatas serta Dirut RS UMMI Andi Tatat.
Baca juga: Dirut RS UMMI Andi Tatat Minta Diperiksa Polri Senin Pekan Depan
"Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," ungkap Andi.
Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
1. Jika Polda Metro Tak Datang Pekan Depan, Kubu Rizieq Shihab Minta Persidangan Dilanjutkan |
---|
2. Polda Metro Jaya Tolak Hadir karena Alamat Gugatan Salah, Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda |
---|
3. 190 Personel Kepolisian Disiagakan Jaga Sidang Perdana Praperadilan Rizieq Shihab |
---|
4. Kuasa Hukum Surati JPU, Minta Sidang Rizieq Shihab Disatukan dengan 6 Tersangka Lainnya |
---|
5. Surati Jaksa, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Sidang Kliennya Digabung Bareng 6 Tersangka Lainnya |
---|