Rabu, 20 Agustus 2025

Virus Corona

Ledakan Covid-19 di Madiun Gerbong KA Jadi Ruang Isolasi, di Tangsel Bangun Tenda Konsep Galamping

Darurat Covid-19, Pemkot Madiun terpaksa jadikan Gerbong KA sebagai ruang isolasi, di Tangsel bangun tenda konsep glamping untuk karantina pasien.

istimewa
Gambaran tenda untuk karantina pasien Covid-19 di Rumah Lawan Covid-19, Ciater, Serpong, Tangsel 

Meski demikian, Maidi berharap kereta medis darurat tersebut tidak sampai digunakan.

Artinya, sudah tidak ada lagi penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Madiun.

Karena pemkot sudah terfokus pada penyediaan fasilitas perawatan dan nakes, maka upaya penanggulangan dan pencegahan penularan Covid-19, harus dibantu partisipasi dan kesadaran masyarakat sendiri.

"Kalau warga tidak patuh dan kasus terus bertambah, sedang ruang isolasi penuh, apa tidak kasihan. Pemerintah memang berkewajiban menyiapkan dan ini kita upayakan. Tetapi masyarakat juga harus patuh. Jangan maunya sendiri," tegasnya.

Baca juga: Pasar Besar Madiun Mendadak Sepi Setelah Muncul Kabar Lima Pedagangnya Meninggal Karena Covid-19

Maidi menambahkan, selain fasilitas, tenaga medis juga mengalami keterbatasan.

Sebab, tidak sedikit tenaga medis yang terpapar dan harus isolasi, sementara pasien terus bertambah.

"Kalau masyarakat acuh, kasus semakin banyak sedang SDM dan sarananya terbatas. Artinya penanganan tak berjalan maksimal. Sekali lagi, ini tanggung jawab kita bersama. Paling tidak jaga diri sendiri dan keluarga agar tidak sampai tertular. Caranya, ya dengan disiplin protokol kesehatan," imbuhnya.

Mulai Ada Blokade di Perbatasan Kota Madiun

Pembatasan mobilitas orang antar daerah, akhirnya mulai diterapkan ketika kasus Covid-19 di Kota Madiun semakin tidak terkendali selama sepekan terakhir.

Sampai Rabu (20/1) lalu, terjadi penambahan 53 kasus, sedangkan Kamis (21/1) terjadi penambahan 44 kasus.

Selain PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) di dalam kota, upaya lain juga ditempuh Forkopimda Kota Madiun untuk memutus dan mencegah rantai penularan Covid-19.

Kali ini, Polres Madiun Kota kembali melakukan penyekatan di titik-titik masuk Kota Madiun mulai Kamis (21/1) hari ini hingga Sabtu (23/1).

Tidak sembarang pendatang bisa masuk ke Kota Madiun tanpa menunjukkan surat bebas Covid-19.

Penyekatan sengaja difokuskan pada siang hari.

madiun pembatasan Corona
Anggota Polres Madiun Kota memeriksa setiap kendaraan di perbatasan Kota Madiun, sebagai upaya membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19, Kamis (21/1/2021).

Ada tiga titik fokus penyekatan yang dilakukan polisi, yakni, simpang empat Te’an, simpang tiga Mancaan, dan simpang tiga PG Rejo Agung.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan