Rabu, 20 Agustus 2025

FAKTA-FAKTA Pria dan Wanita Berbuat Asusila di Halte Kramat Raya Jakarta, Sudah Ditegur Warga

Seorang pria dan wanita nekat melakukan perbuatan asusila di Halte Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
Youtube
Ilustrasi video asusila - Berikut fakta-fakta perbuatan asusila oleh pria dan wanita di Halte Kramat Raya, Jakarta.  

Polisi akhirnya menangkap wanita pelaku perbuatan asusila itu.

Penangkapan dilakukan di sekitar lokasi kejadian pada keesokan harinya setelah kejadian. 

Wanita yang berbuat mesum itu diketahui berinisial MA, warga Menteng, Jakarta Pusat.

"Umurnya 21 tahun dan belum menikah," ujar Kompol Ewo dalam jumpa pers di Polsek Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021, seperti diberitakan Kompas.com

MA diketahui seorang pengangguran.

Adapun untuk pelaku pria, polisi belum mengetahui identitasnya. 

Polisi juga masih berusaha untuk menangkap pelaku pria. 

Baca juga: Mesum di Halte Jalan Kramat Raya, Wanita Diduga Pelaku Tidak Mabuk, Polisi Akan Periksa Kejiwaannya

3. Pelaku Wanita Bukan PSK, dapat Imbalan Rp 22 Ribu

Kepada polisi, MA mengaku baru mengenal sang pria saat berada di halte.

Menurut Kompol Ewo, sehari-hari MA memang kerap berada di sekitar halte.

"Tersangka ini sering duduk di sekitar situ, yang cowok sering lewat sekitar situ dan diajak lah lakukan perbuatan asusila berupa oral seks," kata Kompol Ewo. 

Untuk melakukan perbuatan asusila itu, MA mendapat imbalan Rp 22 ribu.

Namun, MA mengaku ia bukanlah PSK.

"Bukan (PSK). (Diberi) imbalan sejumlah uang Rp 22.000. Untuk jajan aja," ujar dia. 

Baca juga: Terungkap Sosok Wanita Pelaku Tindak Asusila di Halte Bus Jakarta, Belum Menikah Berusia 21 Tahun

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan