Kamis, 21 Mei 2026

Polres Metro Bekasi Kota Bentuk Satgas Persiapan Tilang Elektronik 

Satlantas Polres Metro Bekasi Kota akan bentukan satgas tilang elektronik untuk tentukan lokasi pemasangan kamera ETLE.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Satlantas Polres Metro Bekasi Kota tengah mempersiapkan pembentukan satgas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bekasi

Wakapolres Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan kepolisian bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi tengah merencanakan dan memetakan titik-titik yang akan dipasang kamera ETLE.

"Sekarang lagi kita persiapkan kelompok kerja khusus persiapan tilang elektronik ini," kata Alfian saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Kapolri Bicara Perubahan Pola Sistem E-Tilang, Usulkan Tak Ada Tatap Muka Saat Pembayaran

Sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi sering terjadi pelanggaran direncanakan bakal dipasang kamera ETLE, seperti di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Jalan IR H Juanda, Bekasi Timur dan Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat.

"Lokasi yang kami pilih tempat yang sering terjadinya pelanggaran lalu lintas," ujarnya.

Pembentukan satgas, sambung Alfian, sebagai langkah tindaklanjut arahan Kakorlantas atas respons dari satu di antara program 100 hari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Gunakan Kamera E-TLE, Ditlantas Polda Metro Telah Kirim 600 hingga 800 Surat Tilang

Kapolri lanjutnya, berencana memberlakukan tilang elektronik agar polisi lalu lintas tak lagi melakukan penindakan di lapangan.

Alfian menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah sudah membahas untuk membentuk tim termasuk anggaranya.

Sebab, untuk merealisasikanya membutuhkan kerjasama dengan pemerintah daerah.

"Kami kerjasama dengan pemerintah, karena mereka yang punya penempatan kameranya," katanya.

Berdasarkan data kepolisian, ruas Jalan Ahmad Yani merupakan lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.

"Selama ini tidak ada pemantauan polisi, itu pasti banyak pelanggar, nah ini semakin memudahkan," tegasnya.

Dishub Kota Bekasi Sambut Baik Rencana ETLE

Kabid Tekhnik Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto menyambut baik rencana kepolisian membentuk Satgas tilang elektronik tersebut.

Meski begitu, ia mengatakan, perlu waktu dan kesiapan dalam melaksanakan penerapan ETLE di Kota Bekasi.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved