Jumat, 22 Agustus 2025

Penembakan di Cengkareng

Bripka CS Pelaku Penembakan di Cengkareng Ngamuk saat Ditagih Rp 3,3 Juta, Sebut Terlalu Mahal

Pelaku penembakan di Cengkareng, Bripka CS, sempat mengamuk saat ditagih Rp 3,3 juta. Ia tak mau membayar karena menilai tagihan terlalu mahal.

dok/ist
Bripka CS, pelaku penembakan terhadap 4 orang di RM Kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) subuh. Bripka CS diketahui sempat mengamuk saat ditagih Rp 3,3 juta. Ia tak mau membayar karena menilai tagihan terlalu mahal. 

Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi penembakan pada Kamis (25/2/2021), akan ditutup permanen karena melanggar protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta.

Dilansir Kompas.com, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan penutupan Kafe RM akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi pencabutan izin dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.

"Prosesnya dari Disparekraf nanti akan mengajukan untuk pencabutan izin," ungkapnya, Kamis.

Diketahui, Kafe RM pernah melanggar protokol kesehatan sebanyak dua kali.

Bahkan kala itu, sebagai hukumannya, Kafe RM tutup 1x24 jam dan membayar denda sebesar Rp 5 juta.

"Itu (kafe RM) sudah dua kali kami tindak karena melanggar protokol kesehatan," ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, Kamis.

"Pertama (ditutup) 1x24jam, kedua denda Rp 5 juta, dendanya 12 Oktober (2020)," imbuhnya.

Pelanggaran yang dilakukan Kafe RM juga dibenarkan Ketua RW 004, Kelurahan Cengkareng Barat, Ali.

Ia mengatakan sejak awal Kafe RM berdiri, warga setempat tidak pernah memberikan rekomendasi.

Tak hanya itu, selama pandemi Covid-19, Ali mengaku sering mendapati Kafe RM melanggar protokol kesehatan, terutama soal jam operasional.

Baca juga: Kapolri Keluarkan Instruksi Sikapi Penembakan di Cengkareng: Bripka CS Diberhentikan Tidak Hormat !

Baca juga: Soal Penembakan di Cengkareng, Kompolnas Minta Polri Periksa Jasmani dan Rohani Anggotanya

"Kafe sudah sering kami berikan surat imbauan. Surat imbauan PSBB dari Pemerintah Kota Jakarta Barat selalu kami berikan ke pengelola kafe tersebut, tapi tidak dihiraukan," bebernya.

Bripka CS Dituntut Biayai Sekolah Anak Korban

Satu diantara tiga korban meninggal dalam insiden penembakan di Cengkareng, Doran Manik (39), merupakan tulang punggung keluarga.

Doran diketahui bekerja sebagai kasir Kafe RM.

Penembakan di Cengkareng (26/2/2021)
Mertua Doran Manik (39), Marupa Rumahorbo, saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (25/2/2021).

Mengutip Tribun Jakarta, mertua Doran, Marupa Rumahorbo, berharap agar Bripka SC sebagai pelaku bisa membiayai sekolah anak korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan