Sabtu, 30 Agustus 2025

Penembakan di Cengkareng

Selama Beroperasi RM Cafe tidak Pernah Mendapat Izin dari RW dan Warga Setempat

Ali Rosiani mengatakan, Cafe RM yang beroperasi di wilayahnya selama ini tidak mendapatkan izin dari masyarakat sekitar.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Lokasi penembakkan oleh oknum Polisi Bripka CS, RM Cafe yang sudah disegel permanen oleh petugas, Jumat (26/2/2021). 

"Nah hari ini kita menyaksikan ada pelanggaran termasuk jam tutupnya jadi karena sudah tiga kali maka kami lakukan penutupan," katanya.

Lebih lanjut, Tamo menyebut penutupan permanen ini dilakukan karena melanggar Pergub (Peraturan Gubernur) No.3 Tahun 2021 Pasal 28.

Tidak hanya itu, Tamo menjelaskan alasan pihaknya masih bisa kecolongan terkait pembukaan RM Cafe ini setelah ditindak dua kali. Dia mengatakan, fokus pengawasan di wilayah Jakbar ini setiap bulannya berpindah-pindah.

"Jadi kita lakukan umpamanya hari ini di Cengkareng, berarti Oktober fokus di Cengkareng. Kemudian, November pindah lagi Kecamatan lain karena Jakarta Barat ini ada 56 Kelurahan, 8 Kecamatan," ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan