Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Polri: Sidang Rizieq Shihab Dilaksanakan Secara Virtual dari Rutan Bareskrim Polri
Polri memastikan sidang perdana terdakwa kasus perkara pelanggaran protokol kesehatan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) alias Habib Rizieq dilaksanakan sec
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
Menanggapi agenda sidang pokok perkara itu, Alamsyah mengatakan, pihaknya sudah memiliki kesiapan untuk mengikuti jalannya sidang.
Namun, dengan catatan kliennya harus dihadirkan di dalam ruang sidang PN Jakarta Timur, karena hal tersebut permintaan HRS di dalam BAP.
"Sangat siap, tapi sidang besok terdakwa harus hadir bukan zoom. Karena masalahnya perintah hakim waktu membuka sidang 'sidang dinyatakan terbuka untuk umum, perkara nomor sekian atas nama terdakwa ini, jaksa hadirkan terdakwa' itu kata KUHP, mungkin ahli bisa dari zoom tapi terdakwa gak bisa," tukasnya.