Jumat, 5 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Polisi Tak Segan Amankan Masyarakat yang Memaksa Hadir ke Sidang Rizieq Shihab Besok

pihak kepolisian tidak segan untuk mengamankan masyarakat dan simpatisan yang tetap hadir ke persidangan Rizieq Shihab namun tidak mematuhi aturan yan

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (22/3/2021). 

Diakhir, ia berharap pada persidangan yang akan dilakukan nantinya di ruang sidang PN Jakarta Timur dapat berjalan dengan baik, tanpa adanya hambatan.

"Agar kami di dalam gedung sidang dapat menjalankan sidang dengan khidmat," tukasnya.

*Tidak adalagi tayangan virtual*

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, pihaknya akan menghentikan tayangan streaming terkait proses jalannya persidangan Muhammad Rizieq Shihab.

Hal tersebut dikarenakan kata Alex, Majelis Hakim PN Jaktim Suparman Nyompa telah mengabulkan permintaan terdakwa Rizieq untuk hadir dalam persidangan selanjutnya, Jumat (26/3/2021).

"Kalau disiarkan secara virtual tidak lagi ya, tidak lagi," kata Alex kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Oleh karena itu, nantinya awak media yang pada persidangan sebelumnya tidak bisa memasuki ruang sidang, mulai Jumat besok akan diberi tempat untuk meliput langsung.

Dengan begitu kata Alex, para masyarakat bisa menyaksikan secara langsung jalannya persidangan Rizieq Shihab di televisi tanpa harus datang ke pengadilan.

"Mungkin nanti media nya yang menyampaikan, nanti ada tempat untuk kalian (awak media)," ungkap Alex.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan