Minggu, 21 September 2025

Rumah Mewah Ludes Dicuri Pengontrak

Kepepet 6 Bulan Menunggak Kontrakan, Pekerja Serabutan Dalangi Pencurian Rumah Mewah Hingga Viral

A dalang pencurian bahan material rumah mewah kini mendekam di penjara, dia terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi membayar kontrakan.

Tribun Jakarta
Penampakan rumah mewah tak berpenghuni di Jalan Taman Kedoya Baru, Nomor A15/27 RT 03 RW 04, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (22/3/2021) sore. Rumah tersebut diduga telah dirampok 

"Para pekerja bangunan itu tidak tahu bahwa rumah itu bukan milik A," terang Manurung.

Baik A dan H ditetapkan dengan pidana yang berbeda.

Tersangka A dikenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Sementara tersangka H dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan dengan hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca juga: Anah, Kader Jumantik Korban Penembakan di Ciracas, Dikenal Rajin Kontrol Jentik Nyamuk dan Humoris

Diketahui awal penangkapan, tiga pekerja bangunan, satu mandor, dan satu pemesan barang inisial H ditahan oleh polisi.

Namun kini dari lima orang itu hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni H yang membeli barang curian tersebut.

Setelah H, polisi juga menangkap dalang pencurian inisial A.

Kasus Pencurian Rumah Mewah Viral

Kasus pencurian rumah mewah kosong di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat viral di media sosial.

Kasus pencurian itu viral lantaran para pencuri menggasak bahan-bahan bangunan material selain mencuri furniture rumah.

Mulai dari keramik, kusen, pintu, jendela, hingga kloset digasak pencuri.

Lima orang sudah ditangkap di TKP ketika tengah mencuri bahan bangunan rumah.

Mereka terdiri dari tiga tukang bangunan, satu mandor dan satu pembeli material bangunan yang dibongkar.

Namun kelima pelaku itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kelimanya mengaku mendapatkan perintah dari pria berinisial A yang mengaku sudah dapat izin pemilik rumah mewah tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan