Laporan Pemotongan BST oleh Warga Klapanunggal Berujung pada Ancaman, Polres Bogor Turun Tangan
Kronologi Warga Klapanunggal laporkan pemotongan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga dapat ancaman, kepolisian turun tangan melakukan pengusutan.
Penulis:
Theresia Felisiani
"Jadi hari ini penyaluran di tahap 3. Kita punya penyaluran melalui BST dari tanggal 10 April lalu kita sudah salurkan. Dari Desa kemudian melalui kantor pos," ujarnya, Selasa (20/4/2021).
"Kemudian sisanya yang tidak mengambil itu kita telusuri alamatnya. Jadi kita koordinasi dengan Kecamatan, karena data yang kita terima pada tahap kali ini cukup sulit karena tidak tercantum RT dan RW. Akhirnya, kita keliling mencari alamat dan mendatangi yang berhak menerima," sambungnya.
Lebih lanjut, Cepoy memaparkan bahwa penerima BST itu harus menunjukkan kartu keluarga (KK) dan e-KTP.
"BST ini bernilai Rp 600 ribu. Per bulan itu Rp 300 ribu. Ini akumulasi bulan Maret dan April 2021," bebernya.

Sementara itu, Cepoy membeberkan, untuk penerima BST di Kecamatan Bojonggede jumlahnya mencapai ribuan orang.
"Tahap 12 dan 13 itu Kecamatan Bojonggede ada 6668 penerima BST," ungkapnya.
Warga RT 2/12, Sugiem mengaku gembira ketika TKSK Bojonggede menyambangi rumahnya untuk memberikan BST.
"Alhamdulillah. Saya tidak menyangka kalau sampai didatangi seperti ini. Saya tadi menerima BST senilai Rp 600 ribu. Saya menunjukkan e-KTP dan kartu keluarga," tandasnya. (tribun network/thf/TribunnewsBogor.com)