Senin, 1 September 2025

Laporan Pemotongan BST oleh Warga Klapanunggal Berujung pada Ancaman, Polres Bogor Turun Tangan

Kronologi Warga Klapanunggal laporkan pemotongan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga dapat ancaman, kepolisian turun tangan melakukan pengusutan.

ISTIMEWA
Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke kantor Polsek Klapanunggal, Rabu (21/4/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, KLAPANUNGGAL - Setelah heboh warga Klapanunggal ramai-ramai laporkan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST) ke kantor polisi.

Terkini mereka mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal atau OTK.

Polisi pun turun tangan menyelidiki laporan warga termasuk pihak yang melakukan pengancaman tersebut.

Polres Bogor Proses Laporan Warga Klapanunggal

Sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor melapor ke Polres Bogor karena tak terima Bantuan Sosial Tunai (BST) mereka dipotong Rp 300 ribu.

Para warga yang mengeluhkan itu kini mengaku diancam di media sosial oleh orang tak dikenal.

Ancaman datang setelah mereka mendatangi kantor polisi untuk mengadu, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Titik Terang Dugaan Korupsi di Dinas Damkar Depok

Baca juga: Pegawai BRI Cileungsi Tipu Nasabah, Gelapkan Dana Miliaran, Modusnya Undian Gebyar BRItama Palsu

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pihaknya akan segera memproses perkara tersebut.

"Nanti progresnya akan kami sampaikan," kata AKBP Harun kepada wartawan.

Dia menuturkan bahwa semua yang terlibat dalam perkara pemotongan BST akan dicek.

Dari situ, nanti akan ditentukan siapa yang akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.

"Semua orang yang terkait perkara tersebut, baik itu yang memotong maupun yang kesepakatan memotong itu juga dari siapa, itu nanti akan kita cek semuanya. Dari bahan tersebut siapa nanti yang kita panggil," katanya.

Kapolres Bogor AKBP Harun di sela-sela kegiatannya di Cibinong, Senin (12/4/2021)
Kapolres Bogor AKBP Harun di sela-sela kegiatannya di Cibinong, Senin (12/4/2021) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Proses pemanggilan ini, kata dia, akan dilakukan secepatnya.

"Pastilah kita proses, secepatnya. Nanti akan kita sampaikan lagi," pungkas Harun.

Diketahui, pada Senin (19/4/2021) lalu sejumlah warga Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor ramai-ramai mendatangi Polres Bogor melaporkan adanya pemotongan BST dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan