Mudik Lebaran 2021
Bukan Cuma di Darat, Pemudik Naik Kapal Nelayan Juga Diminta Putar Balik, Bahkan Ada yang Coba Kabur
Pemudik yang menumpang perahu nelayan pulang kampung ke Karawang dan Subang ketawan petugas di perairan Teluk Jakarta, mereka dipaksa putar balik.
Penulis:
Theresia Felisiani
Jumlah pemudik turun
Hari ketiga larangan mudik Lebaran 2021, volume kendaraan menurun, pada Minggu (9/5/2021).
Soal volume kendaraan menurun di hari ketiga larangan mudik, dibenarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi.
Berdasarkan data yang dari empat gerbang tol arah keluar Jakarta, kata Budi Setiyadi, ditemukan ada penurunan volume kendaraan di hari ketiga larangan mudik.
Dijelaskannya, di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 1, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikupa, dan GT Ciawi terdapat penurunan sebesar 44,71 persen.
"Total kendaraan yang melintas pada keempat Gerbang Tol tersebut arah keluar Jakarta pada 8 Mei sebanyak 87.275 unit kendaraan," ucap Budi Setiyadi dalam keterangannya.
Sementara volume kendaraan dari arah masuk Jakarta pada 7 Mei lalu, terdapat penurunan volume sebesar 35,09 persen atau sebanyak 84.638 kendaraan yang melintas.

Selain itu pada jalur lintas penyeberangan Merak-Bakauheni juga tercatat terjadi penurunan sebanyak 54 persen untuk kategori R4 campur, dan penurunan penumpang sebesar 80 persen.
"Penurunan volume kendaraan ini juga disebabkan karena sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan."
"Oleh karena itu, untuk mencegah adanya pemudik yang nekat melintas, pihaknya akan terus berjaga hingga periode larangan berakhir dan memperketat pengawasan," ujar Budi Setiyadi.
Ia juga mengungkapkan, akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik.
Yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawa.
Putar Balik
Jelang Hari Raya Idulfitri, masih banyak warga tetap nekat lakukan perjalanan mudik Lebaran.
Padahal, pemerintah telah membuat kebijakan, yakni kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 di masa pandemi Covid-19.