Senin, 1 September 2025

Sarang Prostitusi dan Digerebek Polda Metro, Penyegelan Hotel di Mangga Besar Tinggal Tunggu Waktu 

Sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat terancam disegel menyusul penggerebekan kasus prostitusi yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Kolase Wartakotalive.com/Desy Selviany
Polda Metro Jaya menggerebek tempat penginapan prostitusi anak di Tamansari Jakarta Barat. Kini, Wisma Prima Tamansari digaris polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat terancam disegel menyusul penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Kamis (20/5). 

Kini Satpol PP masih menunggu arahan dari Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya penggerebekan hotel yang dijadikan sarang prostitusi melibatkan anak remaja ini.

Penggerebekan dilakukan di sebuah hotel di Jalan Mangga Besar IV, Taman Sari, Jakarta Barat.

Tamo menjamin pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut.

Baca juga: Mobil Mewah Miliaran Rupiah Terbakar di Kelapa Gading, Pemilik Berhasil Selamatkan Diri

Sementara terkait penyegelan, ia masih menunggu rekomendasi dari Dinas Pariwisata.

Hal tersebut kata Tamo sesuai aturan Pergub 18 tahun 2018.

“Kalau sudah ada rekomendasi dari Dinas Pariwisata untuk menyegel, kami akan segel tempat itu,” ujar Tamo Sabtu (22/5/2021).

Sementara itu Kasie Hiburan Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Ifan mengaku baru mendengar informasi tersebut.

Ia berjanji akan menindak lanjuti kasus prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel kawasan Taman Sari itu.

“Saya baru dapat info. Senin saya tindak lanjuti,” ujarnya.

Baca juga: Pil Pahit 168 Korban Arisan Online Amanah Untung Real di Jambi, Uang Rp 3 Miliar Dibawa Kabur Admin

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 34 orang pria dan wanita yang diduga melakukan praktik prostitusi di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Sebagian dari pihak yang diamankan itu masih berusia di bawah umur yakni 16 tahun dan 17 tahun.

Selain itu polisi juga meringkus seorang pria yang diduga Joki dan beberapa orang yang diduga tengah bertindak cabul di hotel tersebut dengan anak di bawah umur.

Baca juga: Pasca Dibakar Massa, Mapolsek Candipuro Kembali Beroperasi, 12 Orang Ditetapkan Tersangka

Sementara ini, modus operandi prostitusi di bawah umur itu menggunakan jejaring sosial media atau sistem open BO.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan