Selasa, 2 September 2025

Sarang Prostitusi dan Digerebek Polda Metro, Penyegelan Hotel di Mangga Besar Tinggal Tunggu Waktu 

Sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat terancam disegel menyusul penggerebekan kasus prostitusi yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Kolase Wartakotalive.com/Desy Selviany
Polda Metro Jaya menggerebek tempat penginapan prostitusi anak di Tamansari Jakarta Barat. Kini, Wisma Prima Tamansari digaris polisi. 

Dalam penggerebekan, polisi amankan alat kontrasepsi, tagihan hotel dan juga ponsel.

Pasal yang dikenakan terhadap para pelaku yakni Pasal 88 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian asal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, juga Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dijadikan Sarang Prostitusi, Satpol PP Tunggu Instruksi Sudin Parekraf Segel Hotel di Mangga Besar

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan