Jerinx Kembali Dilaporkan
Respons Adam Deni Sikapi Ketidakhadiran Jerinx Penuhi Panggilan Polisi: Terlalu Banyak Alasan
Pegiat media sosial Adam Deni menanggapi soal ketidakhadiran musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial Adam Deni menanggapi soal ketidakhadiran musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya karena diduga telah melakukan pengancaman melalui media sosial.
"Pendapat saya cuma satu, terlalu banyak alasan," kata Adam saat dihubungi, Senin (26/7/2021).
Adam mengatakan dirinya memahami alasan Jerinx tak bisa hadir lantaran riwayat kesehatan.
"Alasannya masuk akal sih, karena tadi saya nanya penyidik dia enggak bisa vaksin karena riwayat jantung," katanya.
Namun, Adam menilai Jerinx punya banyak alasan untuk menghindar undangan klarifikasi dari Polda Metro.
Sebelumnya, Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.
Baca juga: Polda Metro Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx terhadap Adam Deni
Namun, ia berhalangan hadir.
Lewat sosial media Instagram yang baru ia buat beberapa hari lalu, Jerinx mengumumkan dirinya tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut karena adanya rekam medis darinya yang membuat ia tak bisa berangkat dari Bali ke Jakarta.
"Sedikit saya ingin memberikan informasi berkaitan dengan laporan polisi yang dibuat oleh Sdr AD di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mestinya saya memenuhi panggilan datang ke Jakarta untuk dimintai keterangan pada hari ini Senin tanggal 26 Juli 2021," ujar Jerinx SID dikutip Tribunnews.com, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Pemeriksaan Jerinx Dijadwalkan Hari Ini, Polda Metro: Mudah-mudahan Saudara J Bisa Hadir
"Namun sayang masih belum bisa dilakukan, bukan karena saya mangkir melainkan adanya kendala tekhnis pada riwayat kesehatan saya yang menjadi salah satu sarat mutlak penerbangan," katanya.
Jerinx menuturkan alasan tersebut dapat dipahami pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Ia pun diberi kelonggaran untuk menjalani pemeriksaan di Polda Bali.
Namun, ia masih menunggu konfirmasi dari institusi kepolisian.
"Akhirnya penyidik sangat memahami rekam medis berkaitan dengan riwayat kesehatan saya yang menjadi kendala penerbangan dari Denpasar menuju Jakarta pada situasi ketat Darurat PPKM yang masih berlaku hari ini," kata Jerinx.
"Sehingga saya diberikan kelonggaran dimana ada opsi lain dari penyidik agar pemeriksaan saya tetap berlangsung namun dimungkinkan dilakukan diwilayah hukum Polda Bali tanpa perlu saya datang ke Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Tak Bisa Hadir Karena Masalah Kesehatan, Jerinx SID Tegaskan Patuh pada Hukum
Jerinx menyambut baik usulan dari pihak kepolisian meskipun ia masih harus menunggu hasil resminya.
"Meski opsi ini masih menunggu kordinasi internal pihak kepolisian dan saya belum mendapat informasi lanjutan sampai senin ini, tentu upaya ini saya sambut dengan baik & senang hati," katanya.
Sekadar informasi, Jerinx dilaporkan pegiat media sosial bernama Adam Deni ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan tindak ancaman dan makian yang dilakuoan Jerinx melalui media elektronik.
Adapun pasal yang dilaporkan kepada Jerinx yakni Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008.