Selasa, 9 September 2025

Kepala SMKN 5 Tangerang Bongkar Sumber Harta Terbesarnya yang Tercatat Rp 1,6 Triliun di LHKPN

Nurhali Kepala SMKN 5 Tangerang hartanya Rp 1,6 triliun, lebih besar dari Wali Kota Tangerang, ternyata sumber harta terbesarnya berasal dari warisan.

TribunJakarta.com
Kepala SMKN 5 Tangerang, Nurhali, saat diwawancarai di kantornya, Senin (13/9/2021). Harta Nurhali berdasarkan LHKP fantastis sebesar Rp 1.6 triliun, selisih Rp 1 trilunan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. 

"Konsep kita data suami istri kan jadi satu," ungkap Komarudin saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Kafe di Setiabudi Ditutup 3x24 Jam

BKD Banten tidak berwenang memeriksa substansi laporan yang diserahkan Nurhali ke KPK.

Komarudin menjelaskan, BKD hanya mengingatkan Aparatur Sipil Negara untuk melaporkan harta kekayaan mereka.

"Pelapor yang bersangkutan yang ngisi. Itu kan secara online, ngisi formulir."

"Jenis barangnya, jenis kekayaannya, nilainya, kapan perolehannya, cara memperolehnya," terang dia.

Sejauh ini, menurut Komarudin, proses pelaporan Nurhali sesuai prosedur.

Daftar Lengkap Kekayaan Nurhali

Berdasarkan penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id, Nurhali sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya sejak jadi kepala sekolah, yaitu pada 2019, 2020, dan 2021.

Pada pelaporan 12 Juni 2019, Nurhali sudah melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 1.602.003.000.000.

Pada pelaporan 14 Januari 2020, harta kekayaan Nurhali naik menjadi Rp 1.602.036.800.000.

Laporan terakhir per 17 Februari 2021, aset Nurhali turun walau masih di atas Rp 1,6 triliun.

Hartanya tercatat sebesar Rp 1.601.972.500.000.

Nurhali memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang nilainya Rp 1.601.352.000.000.

Aset tanah menjadi penyumbang terbesar harta kekayaan Nurhali.

Dari lima bidang tanah dan bangunan itu, tiga di antaranya hasil warisan.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan