Jumat, 29 Agustus 2025

Saling Lapor Terkait Dugaan KDRT, Kombes RW dan Putrinya Ditetapkan Menjadi Tersangka

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret Kombes RW dan putrinya AR memasuki babak baru.

Editor: Adi Suhendi
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi: Kombes RW dan putrinya RA menjadi tersangka terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 

"Pasalnya semuanya sama. Baik terlapor RW dan terlapor AR itu seperti itu," ucap dia.

Sebelumnya, Kombes RW dan AR saling lapor atas kasus KDRT. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, KDRT ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam.

Baca juga: Beberkan Tangkapan Layar CCTV, Pengacara Buktikan Jonathan Frizzy Korban KDRT, Pelaku Sang Istri

Saat itu, Kombes RW menyeret keponakannya hingga sang istri histeris. Melihat hal itu, AR berupaya menyelamatkannya dan merekam aksi itu kemudian diunggah ke media sosial.

Aksi yang dilakukan AR ternyata membuat Kombes RW marah. RW pun menganyunkan tangan ke pipi anaknya itu.

Sementara itu, berdasar laporan polisi Kombes RW, ada pencurian dan pengeroyokan dalam keluarganya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan