Kamis, 11 September 2025

Kasetpres Heru Disebut Jadi Calon Pj Gubernur DKI, Ini Tanggapan Mensesneg hingga Komisi II DPR

Mensesneg Pratikno menanggapi soal nama Kasetpres Heru Budi Hartono yang diisukan menjadi calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Biro Pers Sekretariat Presiden/ Lukas
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Dalam artikel mengulas tentang tanggapan Mensesneg hingga Komisi II DPR soal nama Kasetpres Heru disebut jadi calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta. 

"Ini selevel Dirjen, bisa Sekjen, Dirjen, bisa Irjen, bisa Kepala Badan, bisa Sestama, itu yang selevel disebut pejabat tinggi bagian," kata Benny.

Aturan tersebut, kata Benny, berlaku untuk 7 Provinsi yang gubernurnya akan selesai masa jabatannya di tahun 2022, termasuk DKI Jakarta.

Untuk kriteria yang lebih rinci lagi, Benny mengatakan, para pengganti gubernur harus mengetahui cara pemerintahan berjalan.

"Sehingga proses pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan pelayanan publik tetap berjalan sampai ada jabatan Gubernur yang definitif," ucap Benny.

Baca juga: Soal Isu Pejabat Gubernur Pengganti Anies, Riza Patria: Tidak Perlu Dipikirkan, Masih 10 Bulan Lagi

Dikutip dari Dpr.go.id, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menjelaskan setiap Penjabat (Pj) Gubernur yang akan mengisi kekosongan jabatan akan dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo berdasar pengajuan nama dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sementara itu, untuk PJ Bupati dan Wali Kota dipilih langsung oleh Kemendagri.

Hal ini sudah sesuai undang-undang yang berlaku.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung oleh Presiden."

"Sementara untuk Pj Bupati dan Wali Kota diajukan oleh Gubernur dan dipilih oleh Kemendagri," kata Junimart, Rabu (5/1/2022).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reza Deni/Fransiskus Adhiyuda Prasetia, Kompas.com/Singgih Wiryono, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Gubernur DKI Jakarta

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan