Kamis, 14 Agustus 2025

Tukang Pijat Panggilan Curi Uang Pelanggannya Saat Lengah

AKP Kuswadi selaku Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu (2/1/2022) malam.

Editor: Hasanudin Aco
tabloid nova
ILustrasi Pijat 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Seorang tukang pijat panggilan di Kota Tangerang, Provinsi Banten, menggondol harta benda milik pelanggannya saat korban lengah.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban bernama Suprihatin di kawasan Kampung Bunder, Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

AKP Kuswadi selaku Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu (2/1/2022) malam.

Kala itu, Suprihatin tengah menggunakan jasa tersangka BPS sebagai tukang pijat panggilan.

"Tersangka ini modusnya melayani jasa pijat kerumah-rumah pelanggannya. Nah kebetukan saat korbannya lengah mereka melakukan pencurian," jelas Kuswadi, Kamis (13/1/2022).

Diketahui, BPS tidak beraksi sendirian, dia bersama rekannya yang juga sudah jadi tersangka yakni IS.

Baca juga: Fakta Panti Pijat di Depok Digerebek Warga, Baru Beroperasi Seminggu, Gelap Gulita Setiap Ada Tamu

Kata Kuswadi, korban pada tanggal 2 Januari menggunakan jasa BPS untuk pijit.

Selesai dipijat, lanjutnya, korban pergi ke kamar mandi untuk bersih-bersih.

"Mengetahui korban dikamar mandi tersangka BPS mencuri uang korban dari dalam dompet sebesar Rp 6 juta. Sementara, tersangka IS mengawasi situasi dari luar kamar mandi," terang Kuswadi.

Setelah selesai dari kamar mandi, korban mencari para tersangka untuk membayar jasanya.

"Mengetahui hartanya hilang, korban lapor polisi. Dari hasil keterangan korban polisi dapat meringkus dua tersangka dirumah keduanya," tutur Kuswadi.

Dia menyatakan, tidak hanya kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp.1,9 juta, dompet korban berisi KTP, kartu BPJS dan ATM.

"Pengakuan tersangka aksi pencurianya itu karena ingin membiayai saudaranya yang sedang sakit serta membeli pakaian. Oleh sebab itu, uang yang dicurinya sudah tidak utuh," ucapnya.

Kendati demikian, korban mengetahui kalau tersangka ini memang orang susah dan membutuhkam uang karena memang sudah langganan pijit.

Makanya, kata Kuswadi, korban berencana akan mencabut laporan polisi dan tidak melanjutkan proses hukum.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan