Jumat, 15 Agustus 2025

Tukang Pijat Panggilan Curi Uang Pelanggannya Saat Lengah

AKP Kuswadi selaku Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu (2/1/2022) malam.

Editor: Hasanudin Aco
tabloid nova
ILustrasi Pijat 

"Korban juga akan mencabut laporan yang dibuatnya dan memaafkan si kedua pelaku ini atas perbuatannya tersebut. Atas permintaan korban kami akan laporkan pada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dengan untuk penyelesaian di luar pengadilan atau kita melakukan restoratif justice," pungkas Kuswadi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tukang Pijat Panggilan Gondol Uang Pelanggannya di Tangerang Karena Terjepit Ekonomi

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan