Tukang Pijat Panggilan Curi Uang Pelanggannya Saat Lengah
AKP Kuswadi selaku Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung menjelaskan kejadian terjadi pada Minggu (2/1/2022) malam.
Editor:
Hasanudin Aco
"Korban juga akan mencabut laporan yang dibuatnya dan memaafkan si kedua pelaku ini atas perbuatannya tersebut. Atas permintaan korban kami akan laporkan pada pimpinan untuk proses hukum lebih lanjut terkait dengan untuk penyelesaian di luar pengadilan atau kita melakukan restoratif justice," pungkas Kuswadi.