Briptu Christy Desersi
Ditangkap di Hotel, Briptu Christy Kini Menjalani Pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya
Anggota Polisi Wanita Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Editor:
Hasanudin Aco
Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.
"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.