Selasa, 26 Agustus 2025

Briptu Christy Desersi

Ditangkap di Hotel, Briptu Christy Kini Menjalani Pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya

Anggota Polisi Wanita Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
kolase tribunnews/facebook
Briptu Christy yang kini menghilang hingga masuk dalam DPO 

Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Jules, Sidang Etik terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Christy akan tetap berlangsung meski Polwan itu belum ditemukan.

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," jelas Jules.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan