Virus Corona
Jadi Syarat Mudik, 25.000 Warga Tangerang Ikut Vaksinasi dalam Sehari, Rekor Terbanyak Saat Ini
Masyarakat ramai-ramai mengikuti vaksinasi Covid-19 agar bisa digunakan sebagai syarat untuk mudik.
Editor:
Hasanudin Aco
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maxi Rein Rondonuwu menilai, kebijakan pemerintah untuk menerapkan syarat vaksin booster pada mudik lebaran 2022 sudah tepat.
Sebab, ia melihat saat ini sudah banyak masyarakat yang mengantre di sentra-sentra vaksinasi setelah pemerintah menerapkan kebijakan tersebut.
"Kemudian vaksin sebagai syarat transportasi dan vaksin booster sebagai syarat mudik. Ini saya dapat laporan di sentra-sentra vaksinasi, orang antre sekarang untuk mencari (vaksin)," kata Maxi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IX DPR, Rabu (30/3/2022).
"Jadi kebijakan ini saya kira sangat tepat kebijakan dari dalam ratas (rapat terbatas) Pak Presiden, sangat tepat untuk mudik untuk lengkapi dosis dua, dosis tiga," sambungnya.
Maxi mengatakan, kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong percepatan vaksinasi, baik vaksinasi booster maupun vaksin dosis dua.
Hal tersebut mengingat, masih ada 30 juta orang yang terlambat melakukan vaksinasi dosis dua.
"Ada 30-an juta (orang) yang memang terlambat, belum melakukan dosis dua," tuturnya.
Selain itu, Kemenkes juga berharap percepatan vaksinasi dapat diselesaikan lewat kebijakan WhatsApp blast atau mengirimkan pesan kepada mereka yang belum divaksinasi dosis dua maupun dosis tiga.
Ia menjelaskan, dalam pesan itu dituliskan sejumlah kalimat imbauan atau ajakan orang untuk vaksinasi.
"Sekarang sudah ada 20-an juta pengingat di HP-nya. Itu ada pengingat bahwa Anda belum vaksin dua. Segera mencari pelayanan vaksin terdekat, dan ada risiko untuk kalau sakit. Itu ada kalimat-kalimatnya yang bukan menakutkan, tapi mengajak melakukan melengkapi dosis duanya," jelas Maxi.