Selasa, 30 September 2025

Jokowi Didemonstrasi

Seorang Pelaku Pengeroyok Ade Armando Diduga Warga Cisarua Kabupaten Bogor, Begini Kata Camat

Terkait adanya konten yang beredar di media sosial ini, Camat Cisarua Ivan Pramudya mengaku masih belum memastikan apakah itu memang warganya.

Editor: Wahyu Aji
Capture Video
Ade Armando di tengah kerumunan massa saat unjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta, Senin (11/4/2022). 

Kemudian, pelaku berinisial DU beralamat di DKI Jakarta, serta AL dan AP yang tinggal di Jawa Barat.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Beberkan Kondisi Ade Armando: Memprihatinkan dengan Luka Berat di Kepala

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan  mengatakan, pihaknya telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando.

"Sudah beberapa kita amankan saya belum bisa sampaikan secara detail," kata Zulpan kepada Tribunnews.com, di Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Zulpan menjelaskan, luka yang dialami Ade Armando cukup parah.

Bahkan, Ade mesti mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

"Lukanya cukup parah ya," lanjutnya.

Zulpan menyebut, Ade Armando diselamatkan oleh petugas kepolisian saat pengeroyokan terkadi dan dibawa ke dalam kompleks Gedung DPR.

Sebelumnya, dalam tayangan video yang diterima Tribunnews.com, Ade tampak babak belur di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Pada bagian wajahnya mengalami luka-luka hingga berdarah.

Ade pun langsung dibopong petugas keamanan dan mendapatkan perawatan intensif lanjutan oleh tim medis di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Saat ini, belum diketahui secara persis penyebab pengeroyokan Ade Armando.

Sebelumnya Ade Armando mengaku hadir untuk mendukung aksi yang akan dilakukan mahasiswa di gedung DPR RI.

Ade memakai kaus berwarna hitam.

Baca juga: Sosok Ade Armando, Dosen FISIP UI yang Dianiaya hingga Celananya Dilucuti Massa Aksi di Gedung DPR

Polisi Pastikan Pelaku Diproses secara Hukum

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menegaskan pihak yang terbukti melakukan tindak pidana termasuk pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando akan diproses hukum.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan