Setelah Nasi Padang Babi, Kini Muncul Nasi Uduk Aceh Daging Babi, Penjual Asli dari Aceh
Setelah heboh masakan Padang berbahan dasar babi, kini muncul pula nasi uduk Aceh yang mengandung daging non halal.
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Setelah heboh masakan Padang berbahan dasar babi, kini muncul pula nasi uduk Aceh yang mengandung daging non halal.
Warung nasi uduk Aceh yang menjual lauk berbahan daging babi itu berada di Pasar Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara.
Linda selaku pemilik Warung nasi Aceh yang menjual olahan daging babi di Pasar Muara Karang, Pluit, Jakarta Utara akhirnya buka suara selepas warungnya viral.
Ia menyebut, warungnya sudah berdiri sejak 15 tahun silam.
Saat itu, orang tuanya yang merintis usaha tersebut.
Adapun kata Aceh diambil lantaran keluarganya memang berasal dari Aceh.
Baca juga: Heboh Olahan Babi dengan Bumbu Khas Padang di Kelapa Gading, Panen Kecaman hingga Pemilik Minta Maaf
Baca juga: Legislator PKS Kritik Rumah Makan Babiambo: Tak Sesuai Etika Bisnis Orang Minang
Linda mengaku, nama Nasi Uduk Aceh 77 merupakan peninggalan dari orang tuanya yang berasal dari Banda Aceh dan tak ada maksud menyalahgunakan namanya apalagi melecehkan Aceh.
"Saya gak punya maksud juga menyalahgunakan nama Aceh, cuma waktu itu kan kita berpikir nya orang lebih mengenal aja namun Nasi Uduk Aceh karena kita asli dari Aceh," ungkap Linda ditemui pada Kamis (16/5/2022).
Berbagai menu olahan daging babi tersedia seperti rendang babi, dendeng babi dan sate babi.
"Semua kita pajang di etalase, semua. Tidak ada yang ditutupi, ada rendang ayam juga, rendang sapi semua kita pajang," ujarnya.
Seperti diketahui, warung itu dikecam lantaran membawa brand Aceh.
Aceh sendiri dikenal sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam.
Maka, penggunaan brand Aceh mendapatkan protes luas.
Linda pun bersedia untuk mengubah nama warungnya 'Nasi Uduk Aceh 77' dan menempelkan stiker non halal.
Langkah tersebut diambil setelah dirinya mendapatkan saran dari pihak kepolisian dan pejabat Kelurahan Pluit.