Minggu, 7 September 2025

Setelah Nasi Padang Babi, Kini Muncul Nasi Uduk Aceh Daging Babi, Penjual Asli dari Aceh

Setelah heboh masakan Padang berbahan dasar babi, kini muncul pula nasi uduk Aceh yang mengandung daging non halal.

Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Setelah geger masakan Padang berbahan dasar babi, kini muncul nasi uduk Aceh yang mengandung daging non halal. 

Oleh karena itu, makanan khas dari kedua daerah tersebut selama ini memang selalu dikenal halal.

Bila ada masyarakat yang ingin memodifikasi makanan dari kedua daerah itu, Ariza pun menyarankan hanya untuk kepentingan pribadi.

"Setiap daerah itu punya makanan-makanan, mari kita hormati. Kalau memang mau bikin untuk kepentingan pribadi di rumah ya silakan saja," ujarnya.

Bila di jual secara umum, politisi senior Gerindra ini khawatir hal ini justru akan memicu polemik seperti yang terjadi saat ini.

"Kalau dijual di tempat umum umpamanya nasi Padang dengan daging yang tidak biasa itu kan nanti dapat menimbulkan persepsi berbeda," kata Ariza.

"Jadi kita hindari, mari sama-sama menghargai dan saling menghormati satu sama lain," sambungnya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul, Usai Viral Nasi Padang Babi, Kini Muncul Nasi Uduk Aceh Non Halal di DKI, Wagub Ariza Kasih Imbauan

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan