Setelah Nasi Padang Babi, Kini Muncul Nasi Uduk Aceh Daging Babi, Penjual Asli dari Aceh
Setelah heboh masakan Padang berbahan dasar babi, kini muncul pula nasi uduk Aceh yang mengandung daging non halal.
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
Oleh karena itu, makanan khas dari kedua daerah tersebut selama ini memang selalu dikenal halal.
Bila ada masyarakat yang ingin memodifikasi makanan dari kedua daerah itu, Ariza pun menyarankan hanya untuk kepentingan pribadi.
"Setiap daerah itu punya makanan-makanan, mari kita hormati. Kalau memang mau bikin untuk kepentingan pribadi di rumah ya silakan saja," ujarnya.
Bila di jual secara umum, politisi senior Gerindra ini khawatir hal ini justru akan memicu polemik seperti yang terjadi saat ini.
"Kalau dijual di tempat umum umpamanya nasi Padang dengan daging yang tidak biasa itu kan nanti dapat menimbulkan persepsi berbeda," kata Ariza.
"Jadi kita hindari, mari sama-sama menghargai dan saling menghormati satu sama lain," sambungnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta dengan judul, Usai Viral Nasi Padang Babi, Kini Muncul Nasi Uduk Aceh Non Halal di DKI, Wagub Ariza Kasih Imbauan