Rabu, 3 September 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Minta Banding UMP 2022, Hari Ini Buruh Konvoi Geruduk Kantor Gubernur Anies Baswedan dan PTUN DKI

Pimpinan DPRD DKI dukung upaya buruh geruduk kantor Anies Baswedan, minta segera banding atas putusan PTUN soal Upah Minimum Provinsi 2022.

Kolase Tribunnews/Humas Pemprov DKI
Kolase ilustrasi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbicara tentang UMP kepada massa buruh di depan balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). Ratusan buruh bakal konvoi menuju kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (20/7/2022). Aliansi buruh meminta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN soal Upah Minimum Provinsi 2022 atau UMP 2022. 

Bila memungkinkan, maka perjalanan bakal dilanjutkan ke PTUN DKI Jakarta.

"Kalau memungkinkan, kami akan ke PTUN, bergeser. Karena kami merespons dari Gubernur itu. Kalau di PTUN, intinya kami ingin menyatakan PTUN abuse of power. Dia bukan lembaga pemutus kenaikan UMP. Itu kan lucu. Itu yang kami inginkan. Nanti tiap tahun apakah Apindo atau Partai Buruh akan menggugat PTUN. Nah PTUN jangan jadi lembaga pemutus UMP, kan lucu. Itu yang ingin kami ingatkan kepada PTUN," terangnya.

Pimpinan DPRD Dukung Buruh Geruduk Balaikota

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani merespons demo di kantor Gubernur Anies Baswedan di Balaikota Jakarta pada Rabu (20/7/2022).

Menurut Rany Mauliani, suara para buruh bisa berpengaruh terhadap keputusan Gubernur Anies Baswedan soal putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi Rp4,6 juta.

Pasalnya, Gubernur Anies Baswedan hingga kini belum mengambil keputusan apakah akan menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Siapa tahu dengan aspirasi buruh yang demo banding itu tinggi (banyak orang), terus akhirnya pak Anies banding juga. Itu kan usaha," ujar Rany Mauliani di Balaikota, Selasa (19/7/2022).

Walau demikian, Rany Mauliani mengingatkan Gubernur Anies Baswedan dan jajaran untuk lebih dulu mempelajari putusan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

"Mengapa PTUN itu menyetujui ya mungkin ini diinvestigasi dulu," ujar Rany Mauliani.

Dengan demikian, diharapkan keputusan yang akan diambil Anies Baswedan nantinya bisa tetap menguntungkan para buruh, namun tak merugikan pengusaha.

"Kami beri saran agar langkah yang diambil Pemprov itu yang terbaik, dipertimbangkan karena ini nasib buruh," kata Rany Mauliani.

"Siapa pun enggak mau ya sudah dinaikkan terus diturunkan lagi. Kita maunya naik ya kan," sambung Rany Mauliani.

buruh demo soal UMP banding
Kolase Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani dan Gubernur Anies Baswedan didampingi Kadisnakertrans dan Energi Andri Yansah menemui para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang menuntut kepastian kenaikan upah minimum regional bagi pekerja/buruh di Jakarta, di Balaikota, Kamis(18/11). Rany Mauliani mendukung langkah buruh geruduk Balaikota DKI minta Anies Baswedan segera ajukan banding soal UMP 2022.

Gubernur Anies Baswedan Dihukum Turunkan UMP DKI 2022 Jadi Rp4,5 Juta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dihukum pengadilan untuk menurunkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 menjadi Rp4,5 juta.

Hal ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan gugatan yang diajukan Dewan Pimpinan Provinsi Daerah (DPP) Apindo DKI.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan