Kamis, 2 Oktober 2025

Datangi 'Orang Pintar' untuk Berobat, Mama Muda di Tangerang Malah Jadi Korban Tindak Asusila

TT, pria berusia 44 tahun melakukan aksi tindak asusila terhadap seorang mama muda berinisial N (22) di Kabupaten, Tangerang, Banten.

Editor: Adi Suhendi
stimewa via Tribun Jambi
Ilustrasi praktik perdukunan. TT, pria berusia 44 tahun melakukan aksi tindak asusila terhadap seorang mama muda berinisial N (22) di Kabupaten, Tangerang, Banten. Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dukun Cabul di KBB Simpan Baju Hingga Celana Dalam Dua Anak Tirinya di Kamar Khusus, https://jabar.tribunnews.com/2020/02/21/dukun-cabul-di-kbb-simpan-baju-hingga-celana-dalam-dua-anak-tirinya-di-kamar-khusus. Penulis: Hilman Kamaludin Editor: Ichsan 

Pasalnya, pelaku sudah melakukannya sebanyak empat kali.

Karena merasa dilecehkan, N lantas melaporkan ke Polsek Rajeg.

Setelah cukup alat bukti, polisi menangkap dukun cabul tersebut.

Polisi menjerat N dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus berpura-pura bisa mengobati," ujar AKP Nurjaman.

"Modusnya pengobatan bisa mengusir roh jahat yang dilakukan tersangka," katanya.

Penulis: Ega Alfreda

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ngaku Bisa Usir Roh Jahat, Tangan Dukun Cabul di Tangerang Traveling ke Bagian Sensitif Mama Muda

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved