Jumat, 26 September 2025

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Polri

Polisi Sebut Kasus Eks Kapolsek Pinang Atas Dasar Suka Sama Suka, Beri Uang setelah Hubungan Badan

Polisi menyebut eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril, dan korban menjalani hubungan atas dasar suka sama suka, ada pemberian uang.

Penulis: Nuryanti
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi rudapaksa. Polisi menyebut eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril, dan korban menjalani hubungan atas dasar suka sama suka, ada pemberian uang. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril, diduga merudapaksa seorang perempuan berinisial RD (31).

RD mengaku peristiwa rudapaksa itu terjadi di sebuah hotel pada 18 Juli 2022.

RD juga mengaku sempat mendapatkan intimidasi ketika hendak melaporkan kasus pelecehan yang diterimanya.

Iptu M Tapril lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelecehan seksual.

Buntut isu pelecehan seksual ini, Iptu M Tapril sudah dicopot dari jabatannya.

Iptu M Tapril dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022.

Lantas, apa kata polisi soal kasus eks Kapolsek Pinang itu?

Disebut Hubungan Suka Sama Suka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, mengungkapkan hasil temuan sementara yang diperoleh penyidik.

Zulpan menyebut, Iptu M Tapril dan korban menjalani hubungan atas dasar suka sama suka.

"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/11/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurutnya, Iptu M Tapril tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan RD.

"Yang dipersoalkan seperti diperkosa, saya rasa yang terjadi tidak seperti itu, karena terjadi atas dasar kesepakatan," jelasnya.

Baca juga: Soal Eks Kapolsek Pinang Diduga Lakukan Rudapaksa, Polda Metro: Suka Sama Suka

Iptu M Tapril Beri Uang ke Korban

Zulpan mengatakan, Iptu M Tapril mengaku kerap memberikan imbalan berupa uang kepada RD setiap kali berhubungan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan