Polri Jelaskan Alasan Proses Hukum Tewasnya Mahasiswa UI Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkap alasan pihaknya cukup lama menangani peristiwa kecelakaan mahasiswa UI
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengungkap alasan pihaknya cukup lama menangani peristiwa kecelakaan yang menyebabkan tewasnya mahasiswa Univesitas Indonesia Muhammad Hasya Atalah Saputra.
Menurut Latif, lamanya proses tersebut lantaran pihaknya selama ini menunggu proses mediasi yang dilakukan pihak Hasya dengan diduga pelaku yakni AKBP (Purn) Eko Budi Wahono yang merupakan pensiunan Polri.
"Iya, karena kami masih menunggu (mediasi) sebetulnya. Tiba tiba ada berita viral itu kami juga kaget sedangkan katanya mau mediasi harusnya kan hasil mediasi itu disampaikan kepada kami," kata Latif di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Meski begitu, Dirlantas menyampaikan permohonan maafnya atas terlambatnya proses penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
Namun ia memastikan bahwa pihaknya selama ini tidak akan menutup nutupi perihal proses hukum yang saat ini tengah dilakukan.
"Kami memohon maaf juga mungkin ada kesalahan dari kami. Tapi tentunya proses inibl tidak ada kami tutup tutupi, ini akan kami proses secara detail sekali," kata dia.
"Kenapa terlambatnya ya karena itu kita memberi kesempatan untuk mediasi tapi tiba tiba viral," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polisi hari ini melakukan gelar perkara untuk mengetahui penyebab tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang diduga ditabrak oleh purnawirawan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Po Latif Usman menerangkan dilakukannya gelar perkara ini untuk mengetahui secara utuh awal mula kejadian tersebut bisa terjadi.
"Akan kita pastikan bagaimana hasilnya. Kita juga nanti akan mengundang ahli untuk menentukan," kata Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (28/11/2022).
Latif menjelaskan, pihaknya belum bisa menentukan perihal tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
Pasalnya menurutnya, saat ini polisi masih perlu mencari tahu terlebih dahulu bagaimana kasus tersebut bisa terjadi.
Baca juga: Hari Ini Polisi Gelar Perkara Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Diduga Ditabrak Pensiunan Polisi
"Pertama kita menentukan kasusnya dulu, baru menetapkan tersangkanya. Dari kemarin kita mencari CCTV juga sebetulnya," ujarnya.
Dalam gelar perkara itu, polisi dikatakan Latif akan mengecek jejak bekas rem di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut untuk memastikan ada kecelakaan seperti yang viral diberitakan.
Selain itu, pihaknya juga menggali keterangan dari beberapa saksi mengenai peristiwa kecelakaan tersebut.
"Keterangan sementara yang kita lihat motor oleng, selip, jatuh baru berbenturan dengan mobil," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) meninggal dunia setelah menjadi korban kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Korban diduga ditabrak oleh seorang pensiunan polisi bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono pada 6 Oktober 2022 lalu.
Ayah Hasya, Adi Syaputra membenarkan insiden kecelakaan yang merenggut anaknya tersebut.
"Kejadiannya di Srengseng Sawah tanggal 6 Oktober sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian dari polisi, padahal sudah dibuatkan laporan, polisi sendiri yang buat laporannya," kata Adi saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Adi pun membenarkan jika penabrak anaknya tersebut adalah seorang pensiunan polisi.
Saat itu, Adi mengatakan anaknya baru pulang dari acara kampusnya bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Di perjalanan, teman Hasya bercerita jika korban kaget karena ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya mengentikan sepeda motornya secara mendadak.
"Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah trus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan," ucap Adi.
Di saat bersamaan, Adi mengatakan ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP (Purn) Eko langsung menabrak dan melindas anaknya.
"Iya dari arah berlawanan, nah tapi secara detailnya saya gabisa menginfokannya, karena saya tidak ada di lokasi," ucapnya.
Namun, saat itu pelaku tidak mau menolong korban dengan membawa ke rumah sakit. Semuanya diurus oleh rekannya yang saat itu bersama anaknya.
"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke Rumah Sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama nggak mau dia," jelasnya.
Singkat cerita, korban akhirnya dibawa ke rumah sakit. Namun, sampai di rumah sakit, Hasya sudah meninggal dunia.
Baca juga: Tak Ada CCTV, Polisi Akan Libatkan Sejumlah Pihak Selidiki Tewasnya Mahasiswa UI
Adi menyebut saat itu pihaknya langsung menbuat laporan pada 7 Oktober 2022. Namun, hingga kini kasus kematian anaknya masih belum menemukan titik terang.
"Iya karena kasus kecelakaan sebenernya tidak perlu ada laporan kan karena sudah ada pihak kepolisian kan. Pihak kepolisian yang bikin, saya sudah konfirmasi ke warsito itu dia bikin laporannya tanggal 7 Oktober," ucapnya.
Lebih lanjut, Adi meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus yang menimpa anaknya tersebut.
"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah spt itu. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami gak mesti dibela tapi berjalan sesuai sop dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," jelasnya.