Kamis, 2 Oktober 2025

Sekeluarga Tewas di Jakarta Barat

Update Kasus Satu Keluarga Meninggal di Kalideres, Polisi Tak Temukan Zat Beracun

Kabid Kimia dan Biologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Wahyu Marsudi, mengungkap fakta korban meninggal di Kalideres, Jumat (9/12/2022).

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Kabid Kimia dan Biologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Wahyu Marsudi, mengungkapkan temuan polisi soal korban meninggal di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/12/2022). 

Sebagaimana diketahui, empat orang anggota keluarga ditemukan tewas di dalam rumahnya, Perumahan Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022).

Jasad satu keluarga yang telah membusuk itu ditemukan pertama kali oleh warga setempat di permukimannya.

Keempat jasad itu, ialah Rudyanto Gunawan (71) yang ditemukan dalam posisi tertidur di atas kasur di kamar belakang.

Rumah milik satu keluarga yang tewas di Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat.
Rumah milik satu keluarga yang tewas di Citra Garden 1, Kalideres, Jakarta Barat. (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Lalu, istri Rudyanto bernama Margaretha (68) ditemukan di kamar depan dalam posisi tertidur di atas kasur.

Di kamar yang sama, juga ditemukan jasad anak dari Rudyanto-Margaretha bernama Dian (40), tetapi letaknya di lantai.

Terakhir, yakni ipar dari Rudyanto bernama Budyanto Gunawan.

Ia ditemukan dalam posisi telentang di sofa ruang tamu.

Polisi akan Hentikan Penyelidikan Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres jika Tak Ada Unsur Pidana

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Polisi mengklaim sudah menemukan penyebab kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.

Nantinya, jika tidak ditemukan adanya unsur pidana, maka polisi akan menghentikan kasus tersebut.

"Yang jelas kita kalau emang enggak ditemukan unsur pidana ya kita hentikan kan gitu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Polisi Simpulkan Tak Ada Pihak Luar yang Masuk ke Rumah

Hengki mengatakan, tugas dan fungsi dari kepolisian hanya menentukan adanya unsur pidana atau tidak dalam kematian satu keluarga tersebut.

"Tugas kami dari kepolisian ya hanya menentukan apakah ini ada pidananya atau tidak, artinya dilihat dari sebab-sebab kematian dan juga dari olah TKP apakah ada pihak luar yang masuk ke dalam TKP," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Tria Sutrisna, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Sekeluarga Tewas di Jakarta Barat

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved