Fakta-fakta Penculikan Bocah di Gunung Sahari Jakpus, Sudah Ditemukan setelah 26 Hari Dicari
Simak fakta-fakta terkait kasus penculikan bocah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, yang berhasil ditemukan pada Senin (2/1/2023).
Penulis:
Rifqah
Editor:
Pravitri Retno W
Dibawa Kabur Naik Bajaj
Dalam video beredar, MA sedang bersama dengan seorang pria yang menggunakan pakaian warna hitam masuk ke dalam bajaj pada 9 Desember 2022.
Baca juga: Kapolri Langsung Perintahkan Beri Trauma Healing kepada Bocah Korban Penculikan di Jakarta Pusat
Komarudin mengatakan MA tidak terlihat terpaksa mengikuti pria tersebut.
"Jadi kalau dilihat dari video dapat dicermati bahwa anak itu tidak dipaksa naik ke bajaj, kalau terlihat dalam video mereka jalan memang berdua."
"Ada orang dewasa diikuti anak-anak terus masuk ke dalam," ucapnya.
Awal Mula Identitas Pelaku Terungkap

Identitas pelaku terungkap saat kepolisian mendapat foto pelaku dari rekaman CCTV pada sebuah toko di Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Emperan toko tersebut kerap menjadi tempat tidur bagi pelaku.
"Yang menggambarkan terduga pelaku yang tidurnya berpindah-pindah tempat seperti emperan toko kita menemukan wajah dari rekaman CCTV di toko Jalan Industri, Sawah Besar," ungkap Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023).
Setelah menemukan foto tersebut, pihak kepolisian pun segera melakukan pengembangan hingga akhirnya mendapat informasi mengenai pelaku.
Baca juga: 2 Minggu Malika Hilang, Polisi Bentuk Tim Gabungan Guna Buru Pelaku Penculikan Anak di Jakpus
Dalam informasi itu, kata Komarudin diketahui bahwa dengan ciri-ciri seperti yang dimiliki, pelaku pernah diamankan oleh warga di wilayah Pandemangan, Jakarta Utara sekitar bulan Juli 2022 lalu.
"Seseorang yang pernah diamankan di RW 05 Pademangan sekitar bulan Juli."
"Orang yang diamankan (pelaku) diduga menggelapkan sepeda motor," jelas Komarudin.
Lantaran hal tersebut, pihak kepolisian kemudian mengetahui identitas asli dari pelaku melalui kartu identitas yang sempat disita oleh warga karena kejadian itu.
"Nah dari sini kita melihat yang bersangkutan memegang KTP, di mana orang tua korban mengatakan Yudi saksi lain mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," terang Komarudin.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.