Minggu, 7 September 2025

Kasus Narkoba

Fakta-fakta Perwira Polri Pangkat Kombes Terjerat Narkoba, Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita

Seorang polisi berpangkat Kombes, berinisial Kombes YBK ditangkap terseret kasus narkoba, dirinya ditangkap di sebuah kamar hotel.

Editor: Daryono
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel, lantaran menyalahgunakan obat-obat terlarang (narkoba). 

TRIBUNNEWS.COM - Perwira Polri, Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel, lantaran menyalahgunakan obat-obat terlarang (narkoba).

Kombes YBK ditangkap d sebuah kamar hotel, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Penangkapan Kombes YBK ini dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Namun soal kronologi penangkapan belum dijelaskan secara terperinci.

Hanya saja penangkapan oknum perwira polisi tersebut dilakukan pada Jumat (6/1/2023) lalu.

Baca juga: Kombes YBK Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Irjen Dedi Prasetyo: Perintah Kapolri Jelas, Tindak Tegas

Lantas berikut fakta-faktanya, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Ditangkap Bersama Wanita

Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel saat sedang bersama wanita.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.36 WIB.

Wanita tersebut berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan kini keduanya telah dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.

2. Konsumsi Sabu

Ilustrasi sabu-sabu
Ilustrasi sabu-sabu (Tribun Papua)

Kombes YBK ketahuan menyalahgunakan narkoba di kamar hotel.

Terkait hal itu, Kombes Mukti Juharsa menerangkan penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan