Selasa, 9 September 2025

Kasus Narkoba

Fakta-fakta Perwira Polri Pangkat Kombes Terjerat Narkoba, Ditangkap di Kamar Hotel Bersama Wanita

Seorang polisi berpangkat Kombes, berinisial Kombes YBK ditangkap terseret kasus narkoba, dirinya ditangkap di sebuah kamar hotel.

Editor: Daryono
Istimewa
Ilustrasi Polisi - Kombes YBK ditangkap di sebuah hotel, lantaran menyalahgunakan obat-obat terlarang (narkoba). 

Sabu tersebut diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," kata Mukti.

YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana narkoba yang menjeratnya.

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya 3x24 jam," jelas Mukti.

3. Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan Kombes YBK yang Tersandung Kasus Narkoba, Ditangkap Bersama Seorang Perempuan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan berbicara soal sanksi dugaan pelanggaran etik yang bakal dilakukan kepada Kombes YBK.

Hal itu lantaran masih menunggu proses penyidikan pidana terlebih dahulu.

Diketahui, kasus narkoba di tubuh polri menjadi fokus tersendiri, terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan perintah untuk sanksi berat dan tindakan tegas.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pihaknya menyampaikan bahwa Kapolri memberikan perintah untuk menindak tegas siapapun anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

"Sudah jelas perintah Pak Kapolri siapapun anggota yang terbukti dalam penyalahgunaan narkoba tindak tegas," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Tria Sutrisna)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan