Polisi Terlibat Narkoba
Geledah Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis, Polisi Temukan Airsoft Gun hingga Mobil Alphard
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang satu di antaranya adalah airsoft gun.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggeledah rumah bandar narkoba Alez Bonpis di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Selasa (17/1/2023) kemarin.
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti yang satu di antaranya adalah airsoft gun.
"Ada airsoft gun, ada mobil Alphard juga kami amankan," kata Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Alex Bonpis Sudah 2 Kali Lebaran Tak Pulang ke Kampung Bahari, Mantan Pelaut dan Jarang Sosialisasi
Sementara itu, Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKNP Andi Oddang menyampaikan profesinya Alex Bonpis sendiri merupakan seorang pelaut.
"Infonya gitu, pelaut," ujarnya.
Andi juga mengungkapkan bahwa Alex sudah lama menetap di Kampung Bahari. Namun, Andi belum menjelaskannya secara rinci.
"Iya dia sudah lama tinggal di situ," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Alex Bonpis buronan kasus narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian pasca pelariannya selama satu tahun.
Baca juga: Bandar Narkoba di Kampung Bahari Alex Bonpis Ditangkap, Begini Sosoknya di Mata Tetangga
"Ia sudah diamankan oleh Subdit I," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Odang ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Alex Bonpis dikatakan Andi berhasil ditangkap saat berpergian ke luar kota tepatnya di wilayah Cikampek.
Meski ditangkap di luar kota, Andi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.
"(Ditangkap) diluar kota. Dia sedang berpergian saja tidak sedang kabur," jelasnya.
Lanjutnya, saat ini pihaknya pun tengah melakukan proses pendalaman pasca penangkapan terhadap Alex Bonpis.
Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.
"Sementara ini masih dalam proses ya," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Pastikan Alex Bonpis Tak Kabur ke Luar Negeri Pascaditetapkan Sebagai Buronan
Bandar Penerima Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa
Alex Bonpis dikabarkan juga sebagai salah satu orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan perwira tinggi Polri Irjen Teddy Minahasa.
"Dalam kasus kita ini dia salah satu penerima barang dari yang penjualnya dari pak Teddy Minahasa," ungkap Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang Riuh, Selasa (17/1/2023).
Dalam praktiknya, dikatakan Andi, Alex dan pihak Teddy Minahasa melakukan percakapan secara lisan dan dengan transaksi pembayaran narkoba tersebut dengan metode tunai atau cash.
Oleh karena itu pihaknya pun hingga kini masih melakukan pendalaman dan menerbitkan status DPO kepada Alex Bonpis yang dilakukan oleh Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui bahwa memang Alex Bonpis sudah menjadi buronan polisi terkait kasus narkoba di Kampung Bahari sejak lama dan dalam penanganan Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Lacak Aset Milik Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari
"Untuk pendalaman kasus dan penangkapan ada di Subdit 1," jelasnya.
Andi menerangkan bahwa memang benar Alex Bonpis ini telah ditetapkan sebagai DPO sejak satu tahun silam oleh Subdit I.
Namun belakangan sejak terungkapnya kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, diketahui bahwa Alex Bonpis ternyata juga terlibat di dalam pusaran kasus tersebut yang ditangani oleh Subdit II.
"Kalau yang kami (Subdit II) baru tiga bulan yang lalu semenjak dia penerima barang bukti dari Pak TM," jelasnya.
Ia pun bisa memastikan bahwa memang Alex Bonpis merupakan penerima barang bukti sabu yang diduga dikendalikan oleh Teddy Minahasa.
"Iya iya ya, salah satu penjualan barang buktinya adalah ke Alex ini," pungkasnya.
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.