Polisi Terlibat Narkoba
Alex Bonpis Sudah 2 Kali Lebaran Tak Pulang ke Kampung Bahari, Mantan Pelaut dan Jarang Sosialisasi
Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akhirnya menangkap Alex Bonpis yang merupakan bandar narkoba terbesar Kampung Bahari.
Alex Bonpis ditangkap setelah dirinya buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 silam.
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander.
Baca juga: Polisi Pastikan Alex Bonpis Tak Kabur ke Luar Negeri Pascaditetapkan Sebagai Buronan
Doni mengatakan, Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam kemarin di luar Jakarta.
"(Ditangkap) di luar Jakarta," tegasnya.
Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis menyerahkan diri.
Karena yang bersangkutan tak kunjung menunjukkan batang hidungnya, polisi akhirnya terus bergerak hingga menangkap bandar kelas kakap itu.
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tegas Dony.
2 Kali Lebaran Tidak Pulang ke Kampung Bahari
Sosok Alex Bonpis yang merupakan bandar sabu kelas kakap paling dicari polisi nyatanya sudah lama tidak terlihat di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Warga di Kampung Bahari, terutama di RW 07 Kelurahan Tanjung Priok, mengklaim bahwa Alex Bonpis setidaknya belum pulang ke rumah orangtuanya dalam kurun waktu dua tahun alias dua kali Lebaran Idul Fitri.
Baca juga: Geledah Rumah Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Polisi Sita Airsoft Gun dan Mobil Mewah
"Dua kali Idulfitri dia udah nggak pulang ke rumah, lagian dia kan pelaut jadi jarang pulang juga," kata Ketua RW 07 Kelurahan Tanjung Priok Bano Yogaswara, Sabtu (14/1/2023).
Menurut Bano, Alex Bonpis diduga memiliki lebih dari satu rumah atau bedeng di sekitaran Kampung Bahari.
Namun, selama ini yang bersangkutan memang lebih sering tinggal berpindah-pindah tempat, mungkin karena sedang menjadi target operasi kepolisian.
"Tinggalnya nggak di sini, cuma orang tuanya tinggal di sini, dia itu rumahnya banyak pindah-pindah. Di sini juga rumahnya nggak satu," kata Bano.
Alex Bonpis
bandar narkoba
Kampung Bahari
Polda Metro Jaya
Teddy Minahasa
Donny Alexander
Jakarta Utara
pelaut
Polisi Terlibat Narkoba
Tetap Dihukum Seumur Hidup, Teddy Minahasa Bakal Ajukan Peninjauan Kembali Kasus Peredaran Narkoba |
---|
Mahkamah Agung Tetap Hukum Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup |
---|
MA Tentukan Hukuman Teddy Minahasa Siang Ini |
---|
Mabes Polri Telah Serahkan Berkas PTDH Teddy Minahasa ke Setmil Presiden |
---|
Kasasi Teddy Minahasa Siap Disidangkan, MA Turunkan 3 Hakim Agung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.