Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Polisi Buka Peluang Jerat Wowon Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai dengan Pasal TPPU
Polisi membuka peluang menjerat tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon cs dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
Uang tersebut dihimpun via transfer ke rekening atas nama tersangka M Dede Solehudin. Selain jadi tersangka, Dede juga diketahui menjadi korban yang keracunan dalam kasus ini.
Meski begitu, Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami terkait penghimpunan uang miliaran rupiah tersebut.
"Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua. Termasuk dalam motif," ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan uang tersebut ditransfer secara rutin per bulan sejak rekening dibuat oleh Dede pada April 2019.
"Itu akumulasi, bukan sekali transfer, tapi continue per bulan. Kalau dari rekeningnya ini dari April 2019," katanya.
Namun, kartu ATM untuk menampung uang yang dihimpun dari para TKW itu dipegang oleh tersangka Wowon.
"Ini masuk ke rekening Dede Solehudin, tapi fisik ATM dipegang tersangka Wowon," kata Panjiyoga.
Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan
Diketahui, sebanyak sembilan orang korban tewas dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan oleh tersangka Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Adapun modus para tersangka adalah dengan menjanjikan penggandaan kekayaan dengan cara supranatural. Dalam hal ini, dua orang menjadi korban penipuan sekaligus dibunuh oleh para tersangka.
Sementara itu, untuk tujuh korban tewas yang dibunuh oleh tersangka diketahui karena mereka dianggap berbahaya lantaran mengetahui tindak kejahatan penipuan yang dilakukan.
Baca juga: Polisi Ambil Sampel Tanah Makam hingga DNA TKW Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Kasus pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.
Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur
Lama tak Terdengar, Kasus Serial Killer Wowon Cs Ternyata Telah Bergulir ke Persidangan |
---|
Warga Rela Nunggu 6 Jam untuk Menyaksikan Rekonstruksi Wowon, Datang ke TKP Sejak Pukul 7 Pagi |
---|
5 Fakta Rekonstruksi Pembunuhan Berantai di Cianjur: Duloh Sempat Setubuhi Korban, Wowon Peluk Istri |
---|
Diminta Tobat, Wowon Peluk Istri Keempatnya dengan Mata Berkaca-kaca: Iya, Maaf Ya |
---|
TKW Korban Pembunuhan Berantai Sempat Saksikan Wowon Cs Gali Lubang Sebelum Tewas Dibunuh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.