Jumat, 8 Agustus 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Polisi Buka Peluang Jerat Wowon Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai dengan Pasal TPPU

Polisi membuka peluang menjerat tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon cs dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

dok. Keluarga
Polisi membuka peluang menjerat tersangka kasus pembunuhan berantai Wowon cs dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto proses evakuasi jenazah Siti yang tercebur ke laut saat berada di atas Kapal Marina Primera dalam perjalanan menuju Bali, Jumat (12/2/2021). Siti diduga tewas karena didorong ke laut oleh Noneng ke laut atas suruhan Wowon Erawan. 

Uang tersebut dihimpun via transfer ke rekening atas nama tersangka M Dede Solehudin. Selain jadi tersangka, Dede juga diketahui menjadi korban yang keracunan dalam kasus ini.

Meski begitu, Hengki mengatakan pihaknya masih mendalami terkait penghimpunan uang miliaran rupiah tersebut.

"Ini masih kita dalami, ini kan baru dua hari yang lalu, penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, dari fakta ini kita dalami, ketemu fakta kita dalami lagi, sehingga apakah ada kemungkinan tersangka dan korban yang lain kita tuntaskan semua. Termasuk dalam motif," ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan uang tersebut ditransfer secara rutin per bulan sejak rekening dibuat oleh Dede pada April 2019.

"Itu akumulasi, bukan sekali transfer, tapi continue per bulan. Kalau dari rekeningnya ini dari April 2019," katanya.

Namun, kartu ATM untuk menampung uang yang dihimpun dari para TKW itu dipegang oleh tersangka Wowon.

"Ini masuk ke rekening Dede Solehudin, tapi fisik ATM dipegang tersangka Wowon," kata Panjiyoga.

Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan

Diketahui, sebanyak sembilan orang korban tewas dalam kasus pembunuhan berantai atau serial killer yang dilakukan oleh tersangka Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Adapun modus para tersangka adalah dengan menjanjikan penggandaan kekayaan dengan cara supranatural. Dalam hal ini, dua orang menjadi korban penipuan sekaligus dibunuh oleh para tersangka.

Sementara itu, untuk tujuh korban tewas yang dibunuh oleh tersangka diketahui karena mereka dianggap berbahaya lantaran mengetahui tindak kejahatan penipuan yang dilakukan.

Baca juga: Polisi Ambil Sampel Tanah Makam hingga DNA TKW Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs

Kasus pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan