Rabu, 13 Agustus 2025

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Pengakuan Ibu Mahasiswa UI Diminta Damai, Pengamat: Kapolri Harus Turun Tangan Tertibkan Aparatusnya

Pengamat Hukum Universitas Trisakti menuturkan, kepolisian seharusnya tidak melakukan hal tersebut

Editor: Erik S
(KOMPAS.com/JESSI CARINA )
Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar angkat bicara terkait pengakuan ibu dari Hasya Atallah, Ira 

Kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Dalam SP2HP itu terlampir surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal," ucap Indira.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan