Minggu, 10 Agustus 2025

Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Pakar Hukum: Mahasiswa UI yang Sudah Meninggal Tidak Bisa Ditetapkan Tersangka, Polisi Keliru!

Dijelaskan Fickar, Polri seharusnya menetapkan purnawirawan Polri berpangkat AKBP sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ibu dari Hasya, Ira, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). Mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Atallah Syaputra meninggal dunia akibat kecelakaan. Dengan kata lain, orang yang sudah meninggal tidak bisa lagi ditetapkan tersangka. 

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas. Jadi kami tahu siapa tersangka itu," sebutnya.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas dan Jadi Tersangka, Polisi Persilakan Keluarga Tempuh Praperadilan

Kemudian, Ira menuntut kasus ini dibawa ke meja hijau.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan. Ayo buktikan di Pengadilan," ujarnya.

Lanjutnya, pihak keluarga juga akan menerima apapun keputusan pengadilan.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan