Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
Kronologi Kecelakaan Mahasiswa UI dalam Rekonstruksi Ulang: Motor Hasya Oleng dan Terjatuh
Para saksi hingga pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono langsung memeragakan detik-detik kecelakaan itu terjadi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Para saksi hingga pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono langsung memeragakan detik-detik kecelakaan itu terjadi.
"Total ada sembilan adegan yang diperagakan pada rekontruksi ini," kata salah satu penyidik di lokasi.
Baca juga: Keluarga Harap Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dihapuskan, Kembalikan Martabat Keluarga
Awalnya, terlihat adegan mobil yang dikemudikan Eko melintas dari arah utara menuju selatan. Di sana, terlihat sepeda motor yang ingin belok ke kanan.
Namun, dibelakangnya ada sepeda motor yang dikendarai Hasya yang terlihat oleng dan jatuh ke kanan sehingga terjadi benturan antara Hasya dengan mobil Eko.
Setelah itu, Eko menepikan mobilnya dan turun untuk melihat kondisi Hasya yang berbenturan dengan mobilnya.
Setelah itu, saksi mengangkat Hasya yang tergeletak di dekat motornya ke pinggir jalan.
Hasya yang tidak sadarkan diri saat itu belum mendapatkan pertolongan hingga akhirnya pengemudi ojek online bernama Agus menelepon ambulans untuk menolong Hasya.
Baca juga: DPR Tunda Pertemuan dengan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Malah Jadi Tersangka oleh Kepolisian
"Saksi-saksi mengangkat saudara Hasya ke mobil ambulans dan saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke rumah sakit Andhika yang dekat TKP," ucap penyidik.
Untuk informasi, kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu.
Namun, penyelidikan yang menyita waktu itu berujung menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Baca juga: Diterima Langsung Kapolda, Keluarga Sampaikan Keluh Kesah soal Proses Hukum Kasus Kecelakaan Hasya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rekonstruksi-kecelakaan-mahasiswa-ui.jpg)