Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Diperas Polisi

Polda Metro Jaya Ungkap Sosok Bripka Madih yang Sebenarnya

Polda Metro Jaya kemudian menelusuri sosok Bripka Madih dan kasus sengketa tanah milik orangtuanya.

Editor: Hasanudin Aco
Tangkap Layar
Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang. 

Meski begitu, ia mengaku tidak punya bukti rekaman dugaan pemerasan tersebut karena ketika masuk ruangan, oleh penyidik dilarang bawa alat komunikasi.

Padahal, dalam penuturannya, Bripka Madih dipanggil langsung ke Polda Metro terkait laporannya terhadap tanah yang disebutnya diserobot pengembang.

"Saat saya diminta masuk ke ruangan itu saya enggak boleh bawa HP. Padahal di awal 'Dih bisa gak ke Polda', 'Tujuannya apa?', 'untuk pemeriksaan berkas'," cerita Bripka Madih.

Kata Madih, ia curiga memang sengaja mau diperas, makanya tidak boleh masuk ke ruangan penyidikan Polda Metro dengan membawa ponsel miliknya.

"Mungkin tujuan dia seperti itu, pada saat dia minta kita enggak boleh ngerekam," lanjutnya.

Atas usaha laporannya dan dugaan pemerasan, Bripka Madih sudah lapor sampai ke Mabes Polri, tapi nihil. Ia pun kecewa.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan