Pria yang Rekam Wanita di Kamar Mandi Atlantis Ancol Jadi Tersangka
Polisi tidak melakukan penahanan dan hanya mewajibkan SA untuk wajib lapor lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Eko Sutriyanto
istimewa
Pria berseragam kolam renang Atlantis, Ancol, ditangkap karena diduga merekam wanita pengunjung yang tengah bilas di kamar bilas.
“(Selanjutnya) Korban sempat memviralkan kejadian dialaminya kemarin akan dijemput untuk selanjutnya membuat LP (laporan polisi),” ungkap dia.
Di sisi lain, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho sudah memberikan klarifikasi soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Atlantis Water Adventures Ancol.
Mereka meminta maaf dan sudah tidak lagi mempekerjakan SA sebagai karyawan mitra
--
Baca Juga
| BTN Gandeng Ancol, Siapkan Layanan Perbankan hingga Dukungan Promosi |
|
|---|
| Partai Perindo Akan Menggelar Rakernas di Ancol Jakarta, Dorong Politik Inklusif |
|
|---|
| 30 Tahun Terbayar! Foo Fighters Guncang Jakarta, Energi Dave Grohl Bikin Ancol 'Meledak' |
|
|---|
| SK Kepengurusan PPP Disahkan Menkum, Mardiono Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu |
|
|---|
| Prediksi Setlist Lagu Konser Foo Fighters di Jakarta Malam Ini |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.