KDRT di Depok
Suami Kasus KDRT Depok Pernah Dilaporkan Istri 2016 Lalu, Tapi Damai
Putri Balqis, seorang istri kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok ternyata bukan pertama kali menjadi korban dari suaminya, Bani Bayumi.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Johnson Simanjuntak
Instagram @opposite6890.zulu/WartaKota
Kolase foto suami istri pelaku KDRT ditetapkanmenjadi tersangka. Penahanan Bani Idham Fitrianto Bayuni dan Putri Balqis ditangguhkan oleh polisi.
Alhasil setelah kejadian itu keduanya saling lapor ke Polres Metro Depok.
Yang dimana dikatakan Yogen, Balqis terlebih dahulu melaporkan dugaan KDRT itu ke polisi baru berselang kemudian suami yang gantian melapor.
"Dua-duanya kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Namun hanya sang istri yang dilakukan penahanan karena sang suami harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialami.
Berita Terkait
Berita Terkait
KDRT di Depok
Kasus KDRT di Depok Tak Hanya Sekali, Suami Terancam Dapat Hukuman Tambahan |
---|
Pasutri Pelaku KDRT di Depok, Psikolog Forensik: Kalau Keduanya Tersangka, Lantas Siapa Korbannya? |
---|
Kasus KDRT di Depok: Polisi Beri Ruang Suami-Istri Jernihkan Pikiran, Upayakan Restorative Justice |
---|
Polda Metro Buka Peluang Konfrontasi Pasutri dalam Kasus KDRT di Depok |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.