Sabtu, 9 Agustus 2025

Bripka Andry Darma Curhat Mutasi

Bripka Andry yang Mengaku Setoran ke Atasan Ditetapkan Sebagai DPO, Kini Minta Perlindungan ke LSPK

Bripka Andry mengatakan tidak ada maksud menjelek-jelekkan institusi Polri.

Penulis: Erik S
TribunJakarta.com/Bima Putra
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan dan ibundanya usai mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). Permintaan perlindungan tersebut dilakukan menyusul pengakuannya soal setoran uang Rp650 juta ke atasan, Kompol Kompol Petrus Hottiner Simamora, viral di media sosial.  

"Saya sudah sampaikan juga ke pihak keluarga ikhlaskan saya. Kita coba semua langkah, ke LPSK juga memohon perlindungan," kata Andry di Ciracas.

Bripka Andry memilih mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK agar dirinya dan keluarga mendapat jaminan keselamatan selama proses hukum kasus berjalan.

Beberapa waktu lalu dia sudah melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, bahkan bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

Baca juga: Bripka Andry Disebut Sosok Bermasalah, Terjerat Utang di Bank hingga Kabur dari Tugas

Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi bunturpengakuannya yang viral di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.

Bahkan usai dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.

"Karena saya khawatir, keluarga juga khawatir saya belum masuk ke mutasi yang baru. Namun kita diproses di Propam Polda Riau, terus proses penyidikan sampai menghadap pak Kapolda," ujarnya.

Bripka Andry menuturkan dia membuat laporan hingga menyampaikan kasus dialami kepada Kapolda Riau tanpa maksud merusak citra Polri, melainkan untuk mencari keadilan.

Kini dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari LPSK apakah permohonan perlindungan diajukannya sudah memenuhi syarat, dan dapat diterima sebagai terlindung LPSK.

Baca juga: Heboh Bripka Andry Mengaku Setor Rp 650 Juta dan Didemosi, Dansat Brimob: Dia Berbalik Hantam Kita

"Saya sudah datang ke kemari memohon perlindungan dari LPSK. Soal diterimanya silakan tanya ke rekan dari LPSK. Mohon doanya, saya dan ibu intinya mencari keadilan," tuturnya.

Ditetapkan sebagai DPO

Polda Riau mengatakan jika Bripka Andry Darma Irawan berstatus desersi.

Bripka Andry tidak pernah masuk atau melaksanakan tugas di Korps Bhayangkara setelah dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu.

"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Pihak kepolisian, kata Nandang, hingga kini belum bisa meminta keterangan Bripka Andry terkait pemberian setoran itu karena masih belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Viral Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Curhat Dimutasi, Ungkit Setoran Rp650 Juta ke Komandan

Oleh karenanya, ia mengatakan jajaran Polda Riau saat ini masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan