Sabtu, 9 Agustus 2025

Bripka Andry Darma Curhat Mutasi

Bripka Andry yang Mengaku Setoran ke Atasan Ditetapkan Sebagai DPO, Kini Minta Perlindungan ke LSPK

Bripka Andry mengatakan tidak ada maksud menjelek-jelekkan institusi Polri.

Penulis: Erik S
TribunJakarta.com/Bima Putra
Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan dan ibundanya usai mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). Permintaan perlindungan tersebut dilakukan menyusul pengakuannya soal setoran uang Rp650 juta ke atasan, Kompol Kompol Petrus Hottiner Simamora, viral di media sosial.  

Bripka Andry, lanjut Nandang, saat ini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," pungkasnya.

Penulis: Bima Putra

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bongkar Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Bripka Andry: Saya Tidak Ada Niat Menjelekkan Kepolisian

dan

Bripka Andry Minta Keluarga Ikhlaskan Dirinya Usai Bongkar Diminta Setoran Rp 650 Juta

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan