Jumat, 19 September 2025

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Demo Aksi 266 Berlangsung Hingga Petang, Massa FPI Salat Magrib Berjamaah di Kawasan Patung Kuda

Terlihat massa aksi 266 setelah adzan berkumandang langsung melaksanakan salat Maghrib bersama.

Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan salat magrib berjamaah di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi bertajuk aksi 266 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi massa aksi 266 tiba di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat sekitar 15.30 WIB.

Baca juga: Panji Gumilang Tak Terima Ponpes Al Zaytun Dikaitkan dengan Organisasi NII dan Beri Pembelaan

Adapun hingga waktu adzan Maghrib 17.48 WIB berkumandang massa aksi 266 tak kunjung membubarkan diri.

Terlihat massa aksi 266 setelah adzan berkumandang langsung melaksanakan salat Maghrib bersama. Adapun untuk wudhu masa aksi memanfaatkan air mengalir yang tersedia.

Sementara itu sebelumnya pantauan Tribunnews.com di lokasi demo, massa aksi FPI di kawasan Patung Kuda membentangkan spanduk tuntutan bertuliskan cabut dan tuntut permanen serta bubarkan ponpes Al Zaytun. Karena jelas ajarkan ideologi sesat kepada santrinya.

Kemudian di mobil komando terlihat juga diisi Habib Bahar bin Smith.

Baca juga: Presiden Jokowi Bantah Isu Istana Bekingi Al-Zaytun

Sebagai informasi, ponpes Al-Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat belakangan ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Sejumlah pihak menyakini ponpes Al Zaytun memiliki ajaran yang menyimpang dan sesat. Bahkan, meminta Al Zaytun dibubarkan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan