Minggu, 7 September 2025

Akhir Pelarian Rihana-Rihani, Sembunyi di Pondok Indah hingga Serpong, Ditangkap Dalam 15 Menit

Polisi mengungkap jejak pelarian si kembar Rihana Rihani yang melakukan penipuan Rp 35 miliar dengan modus reseller iPhone.

Warta Kota/YULIANTO
Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023). Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan preorder Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar. Warta Kota/YULIANTO 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi soal keberadaan Rihana Rihani pada Selasa (4/7/2023) dini hari.

"Dari penyidikan kami, kami dapatkan info dini hari pagi tadi, kami dapat info bahwa yang bersangkutan ada di suatu tempat. Kemudian kami dapat info jiga bahwa yang bersangkutan sudah ada yang beritahu akan dilakukan penangkapan," kata Hengki saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa.

Saat itu tim gabungan Polda Metro Jaya telah berada di lokasi penangkapan.

Hanya saja, polisi dihadapkan dengan situasi dilematis karena tidak ada polwan yang ikut serta dalam tim gabungan tersebut.

Di sisi lain, dua tersangka yang akan ditangkap adalah perempuan.

Baca juga: PPATK Temukan Mutasi Rekening Si Kembar Rihana-Rihani Mencapai Rp 86 Miliar

"Tadi pagi , banyak pertanyaan kenapa nggak bawa polwan. Kami dihadapkan situasi kalau tidak ada penangkapan (Rihana Rihani) akan kabur lagi," ujar Hengki.

Pada akhirnya tim gabungan Polda Metro Jaya tetap menangkap Rihana Rihani. Namun, polisi tidak melakukan penggeladahan badan terhadap si kembar.

Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan keluarga Rihana Rihani dan pihak sekuriti apartemen.

"Oleh karenanya dengan tidak melanggar hukum, di-backup sekuriti, didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan, masukan ke mobil di tempat terpisah. Tidak borgol tersangka perempuan. Ini perlu dipahami, ada diskresi.

Kalau nggak segera ditangkap akan kabur lagi. Sebulan sudah kami cari untuk menangkap orang ini," ungkap Hengki.

Cara Bertahan Hidup

Si kembar Rihana Rihani ternyata meminjam uang dari kelurganya untuk bertahan hidup selama menjadi buronan polisi.

Rihana Rihani merupakan tersangka kasus penipuan bermodus reseller iPhone dengan total yang diderita para korban mencapai Rp 35 miliar.

Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Pakai Modus Ponzi Lakukan Aksi Penipuan Penjualan iPhone

Selain meminjam dari keluarganya, Rihana Rihani juga mengandalkan sisa uang mereka.

"Hasil pendalaman masih sementara, masih didalami, jadi menggunakan uang juga dari keluarganya. Jadi meminjam uang dari keluarga dan menggunakan uang yang ada sisa-sisa daripada tersangka ini," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly saat merilis kasus ini, Selasa (4/7/2023).

Namun, Titus menyebut tidak semua keluarga mengetahui keberadaan Rihana Rihani selama menjadi buronan polisi.

"Jadi hanya beberapa saja yang tahu, tapi tidak semua keluarga tahu di mana mereka melaksanakan pelarian ini," ujar dia. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan